Masjid di Jakarta Gelar Salat Jumat Tanpa Syarat Vaksin

CNN Indonesia
Jumat, 06 Agu 2021 12:56 WIB
Beberapa masjid di Jakarta menggelar salat Jumat (6/8) berjamaah meski Pemprov DKI Jakarta masih memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. Foto: CNN Indonesia/Ramadhan Rizki
Jakarta, CNN Indonesia --

Beberapa masjid di Jakarta menggelar salat Jumat berjamaah pada Jumat (6/8) meski Pemprov DKI Jakarta masih memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.

Pantauan CNNIndonesia.com Masjid Fatahillah di kawasan Jalan Bulak Rantai, Kramat Jati, Jakarta Timur menggelar salat Jumat dengan dihadiri ratusan jemaah.

Tanda-tanda pelaksanaan salat Jumat di masjid tersebut mulai terlihat sejak pukul 12.00 WIB. Pengelola masjid mulai memberikan pemberitahuan mengenai Salat Jumat dari atas mimbar.

Saat azan dikumandangkan, para jemaah mulai ramai berdatangan ke masjid. Para jemaah juga terlihat hampir memenuhi setiap baris saf masjid.

Meski demikian, pengurus masjid menerapkan protokol kesehatan yang amat ketat. Salah satunya dengan mengatur jarak saf antarjemaah yang hadir. Para jemaah yang hadir turut di cek suhu badan oleh petugas di pintu gerbang masjid.

Petugas juga sudah memperingatkan jemaah untuk memakai masker. Meski demikian, ada beberapa jemaah yang mengenakan masker hanya sebatas di dagu.

Salat Jumat di Masjid Fatahillah Jalan Bulak Rantai, Kramat Jati, Jakarta Timur Foto: CNN Indonesia/Ramadhan Rizki

Apabila ada jemaah tak membawa sajadah, para petugas memberikan alas khusus bagi jemaah. Khutbah Salat Jumat di masjid ini hanya sekitar 10 menit.

Masjid Al-Fauziah di Jakarta Pusat juga masih menggelar Salat Jumat secara berjamaah di tengah kebijakan PPKM Level 4. Bahkan, para jemaah yang hadir sampai meluber ke bagian luar masjid.

Tidak sedikit jamaah yang tidak menggunakan masker. Selain itu, tidak ada jarak antara jamaah saat melaksanakan ibadah.

Pengurus masjid juga menyediakan terpal untuk jamaah yang berada di luar masjid. Mayoritas jamaah yang salat terlihat membawa sajadah sendiri.

Dua masjid yang menggelar Salat Jumat itu seperti tak mensyaratkan para jemaah untuk menunjukkan kartu Identitas sudah divaksin virus corona sebelum memasuki masjid.

Tak ada petugas yang secara khusus menanyakan atau memeriksa kartu atau tanda sudah melaksanakan vaksin dari para jemaah yang hadir. Para jemaah bisa secara leluasa masuk ke kedua masjid tersebut untuk Salat Jumat.

Diketahui, Pemprov DKI masih menerapkan PPKM level 4 Covid selama tujuh hari terhitung sejak tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan 9 Agustus 2021. Keputusan Gubernur Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 mengatakan bahwa seluruh kegiatan di tempat ibadah di tindakan.

Tak hanya itu, aturan tersebut juga mewajibkan para petugas dan pengguna seluruh tempat ibadah diwajibkan telah divaksin.

(rzr, yoa/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK