Terduga Pelaku Pembakaran Kampus IAIN Madura Menyerahkan Diri

CNN Indonesia
Sabtu, 07 Agu 2021 17:33 WIB
Sejumlah fasilitas kampus IAIN Madura dirusak mahasiswa saat demo menuntut uang kuliah diturunkan. (CNN Indonesia/Nurus)
Pamekasan, CNN Indonesia --

Terduga pelaku pembakaran kampus IAIN Madura di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyerahkan diri. Dia merupakan presiden mahasiswa berinisial SB, yang sebelumnya menjadi buronan polisi.

Kepala Reserse Kriminal Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana mengatakan SB menyerahkan diri kepada polisi pada Sabtu (7/8) dini hari. Ia dianggap menggerakkan massa dan memberi komando jalannya demo.

"Tadi malam si SB menyerahkan diri, terbukti menyuruh melakukan gerakan, bahkan ia sendiri terlibat langsung dalam perusakan kampus," kata Tommy dihubungi CNNIndonesia.com.

Seiring pengembangan kasus, kata Tommy, tersangka pembakaran kampus kini berjumlah lima mahasiswa. Pertama, dua mahasiswa ditangkap, kemudian dua mahasiswa lagi, lalu disusul SB.

"SB sebelumnya memang dicari polisi, karena tersangka lain sebelumnya saat disidik mengaku jika aksi perusakan atas perintah SB. Baru tadi malam ia menyerahkan diri," kata mantan Kapolsek Galis Bangkalan itu.

Tommy enggan merespons rumor bahwa SB tak kunjung ditangkap, karena diduga diamankan oleh seorang anggota DPRD Pamekasan. Ia fokus mengusut kasus tersebut, sehingga bukan tidak mungkin ada tersangka lain yang ikut terseret.

Sebelumnya, aparat kepolisian didesak Korps Alumni HMI (KAHMI) Pamekasan menangkap aktor demo perusakan kampus. Hal tersebut disampaikan setelah ada peserta demo dari HMI yang menjadi tersangka.

"Aktor intelektualnya ditangkap dulu, sebelum menangkap anggota lain. Karena biasanya sebelum ada demo, ada prademo. Siapa aktor intelektualnya, dia yang seharusnya diselidiki dulu," kata Sekretaris KAHMI Pamekasan Ali Masykur.

Anggota Fraksi PPP DPRD Pamekasan tersebut mengkritik sikap Rektor IAIN Madura Mohammad Kosim yang justru menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah, daripada memilih jalur mediasi dengan merujuk pada aturan kode etik kampus.

"Jangan langsung menempuh jalur hukum, ini masalah sebenarnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Tokoh setingkat rektor akan turun kewibawaannya, jika sedikit-sedikit langsung nyelonong ke hukum," tegas Ali.

Ia menyampaikan, insiden kericuhan demo memiliki latar belakang yang riskan. Sebab sebelumnya demo memang tidak ditemui oleh rektor, sekali pun sudah mengutus wakil rektor dan pihak dekanat.

"Dari ini benang merahnya sudah diketahui, bahwa salah satu pemicu pembakaran kampus karena pendemo merasa diacuhkan, sehingga tidak mendapatkan tanggapan rektorat," ujarnya.

(nrs/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK