Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mendorong pemerintah daerah untuk mengangkat atlet peraih medali Olimpiade Tokyo 2020 sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Menpan RB Tjahjo Kumolo menegaskan, pemberian formasi khusus ASN itu juga berlaku bagi para pelatih.
"Untuk memberikan penghargaan kepada para peraih medali olimpiade dan pelatihnya, pemerintah (daerah) bisa memberikan formasi khusus menjadi ASN," kata Tjahjo kepada wartawan, Senin (9/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tjahjo hal ini diperlukan untuk menginspirasi generasi muda agar memiliki motivasi mengharumkan nama bangsa melalui olahraga. Di sisi lain, ini juga dapat mendorong keberlanjutan prestasi, karena para atlet dan pelatihnya akan terus berada dalam sistem pembinaan.
"Formasi khusus atlet ini pernah diberikan kepada para atlet berprestasi tiga tahun lalu untuk menjadi ASN. Ada test, demikian hasil kesepakatan Menpan RB dengan Kepala BKN," ujarnya.
"Tahun ini disiapkan Kepala BKN, menyesuaikan yang diinginkan atlet berprestasi dan pemda mana," imbuh Tjahjo.
Dalam ajang Olimpiade Tokyo 2020, enam atlet Indonesia berhasil meraih lima medali. Mereka yakni Greysia Polii dan Apriyani Rahayu yang menyumbang medali emas dari cabang olahraga (cabor) bulu tangkis nomor ganda putri.
Kemudian, Anthony Ginting meraih medali perunggu dari cabor bulu tangkis nomor tunggal putra.
Lihat Juga : |
Kemudian, tiga medali lagi berasal dari cabor angkat besi. Mereka yang menyumbangkan medali yakni; Eko Yuli Irawan meraih medali perak, serta Rahmat Erwin dan Windy Cantika masing-masing meraih medali perunggu.
(dmi/wis)