Bobby Minta RS Tidak Bangun Tenda Darurat Covid-19 di Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta seluruh rumah sakit di wilayah setempat tidak membangun tenda darurat untuk penanganan pasien Covid-19. Pasalnya, kapasitas tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di sejumlah rumah sakit rujukan masih mencukupi.
"Kami berharap pihak rumah sakit bisa kooperatif, ikuti aturannya. Kalau memang mau menampung masyarakat kita yang kena covid-19 lebih banyak, disubstitusikan dari tempat tidur yang ada, ikutilah minimal 30 persen," kata Bobby seperti dikutip dari Antara, Senin (9/8).
Bobby juga mengimbau apabila terjadi kelebihan kapasitas di salah satu rumah sakit, pasien covid-19 bisa segera dipindahkan ke rumah sakit rujukan lainnya.
Ia mengungkapkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan di Kota Medan untuk perawatan pasien covid-19 masih 73 persen.
"(BOR) ini angka yang tinggi memang, yang sebelumnya hanya 30 persen. Tapi masih ada space persentase BOR, bukan 100 persen. Kalau sudah penuh, larikan ke rumah sakit lain. Kita punya 44 rumah sakit di Medan. Kalau satu penuh, rumah sakit yang lain masih ada," ujarnya.
Bobby menemukan sudah ada dua rumah sakit di Kota Medan yang membangun tenda darurat covid-19 yakni RS Colombia dan RS Hermina.
Melihat hal itu, ia sudah memerintahkan kedua rumah sakit tersebut untuk membongkar tenda darurat dan memindahkan pasien covid-19 ke rumah sakit rujukan yang telah disediakan.
"Saya sudah sampaikan ke sekda (sekretaris daerah), kami minta untuk bongkar dan pihak rumah sakit berkenan untuk dibongkar. Saya sudah sampaikan ke pihak rumah sakit itu," ujarnya.
(antara/sfr)