Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta menyebut acara resepsi pernikahan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah, di Solo, Jawa Tengah, sebagai pelanggaran luar biasa.
"Pelanggarannya luar biasa, [tamu] lebih dari sepuluh orang, makan di tempat, dan [diselenggarakan] di ruangan tertutup," kata Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan di Solo, Senin (9/8) dikutip dari Antara.
Terkait hal itu, pihaknya sudah memberikan sanksi berupa surat peringatan (SP) 2 kepada pihak restoran tempat diselenggarakannya acara pernikahan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arif, penyelenggara sempat beralasan resepsi tidak melanggar aturan karena resepsi dilakukan dengan sistem walk through. Artinya, para tamu langsung pulang setelah mengucapkan selamat dan berfoto bersama pengantin. Apalagi sebagian tamu juga menginap di Harris Hotel.
"Tapi tetap tidak kami izinkan. Kami tidak main-main. Kalau ada yang melanggar SE (Surat Edaran) kami bubarkan," katanya.
"Perintah Pak Wali tidak usah ada peringatan, langsung tutup saja karena ini jelas melanggar," lanjut dia.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo No 067/2377 tentang PPKM Level 4 di Kota Surakart, acara resepsi pernikahan ditiadakan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih berlangsung.
Soal tindak lanjut terhadap Anggota Dewan itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku tak perlu melakukan pemanggilan.
"Aturan ya aturan, tetapi beliau kan sudah kooperatif, enggak perlulah [dipanggil," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman menduga Luluk tak mengetahui status PPKM Level 4 di Solo.
"Saya sudah baca urutan kejadiannya, saya pikir itu berlatar belakang kesalahpahaman," kata Habib kepada wartawan, Selasa (10/8).
"Mungkin beliau enggak ngeh kalau perda [peraturan daerah] setempat mengatur pernikahan hanya boleh di KUA," lanjut politikus Partai Gerindra itu.
Habib menambahkan anggota MKD dari Fraksi PKB Rano Al Fath sudah berkominukasi dengan Luluk dan mengingatkan soal peran dalam PPKM.
"Tadi juga Pak Rano Al Fath anggota MKD dari PKB sudah komunikasi dengan beliau. Kita semua saling mengingatkan, kita mau PPKM ini sukses meminimalisir penyebaran Covid-19," tutur Habib.
Luluk sendiri sudah meminta maaf terkait acara pernikahan di Java Terrace Kitchen, Harris Hotel Solo, di masa PPKM Level 4, pekan lalu itu.
"Pertama saya mohon maaf atas kabar pernikahan saya yang menjadi ramai di media, mengingat semua sedang fokus kepada penanganan Covid dan saya sendiri sebenarnya memilih untuk pernikahan ini secara privat untuk keluarga, kerabat dan kolega terbatas," ucap Luluk, Selasa (10/8).
(mts/syd/antara/arh)