Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah, meminta maaf terkait acara pernikahannya di Java Terrace Kitchen, Harris Hotel Solo di masa PPKM Level 4 pekan lalu. Acara itu dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo.
"Pertama saya mohon maaf atas kabar pernikahan saya yang menjadi ramai di media, mengingat semua sedang fokus kepada penanganan Covid dan saya sendiri sebenarnya memilih untuk pernikahan ini secara privat untuk keluarga, kerabat dan kolega terbatas," ucap Luluk dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (10/8).
Ia kemudian membeberkan kronologi pembubaran acara pernikahannya. Luluk menyebut awalnya ia melaksanakan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Laweyan, Solo, Sabtu (7/8) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acara akad di KUA hanya dihadiri keluarga dengan menerapkan protokol kesehatan. Masih di hari yang sama setelah akad, lanjut Luluk, dirinya menuju Java Terrace Kitchen, Harris Hotel Solo. Namun Luluk membantah kedatangannya di sana untuk menggelar resepsi pernikahan.
Menurut dia, kedatangannya karena di tempat itu ibu kandungnya bersama keluarga, kerabat, serta kolega telah menunggu untuk memberikan ucapan selamat. Selama acara di hotel, kata dia, sejumlah kerabat dan anggota keluarga hanya sempat meminta waktu untuk foto bersama.
"Tidak ada acara resepsi apalagi pesta yang kami lakukan, kecuali hanya makan malam dengan keluarga. Namun demikian, makan malam ini tidak jadi kami lakukan dan diganti dengan take away. Pukul 07.30 bahkan ibu dan keluarga terdekat kami sudah kembali ke penginapan," tuturnya.
"Kiranya penjelasan ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak dan rekan media, dan kepada seluruh masyarakat Solo, saya mohon maaf, jika ada yang kurang berkenan terkait dengan peristiwa pernikahan kami," ucap Luluk.
Satpol PP Kota Solo membubarkan resepsi pernikahan Luluk dann Alfitra Salamm di Java Terrace Kitchen, Harris Hotel Solo karena digelar saat PPKM Level 4.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka turut menyoroti pelanggaran aturan yang dilakukan pejabat tinggi negara tersebut.
"Ya menahan diri dulu lah," katanya saat ditanya mengenai pembubaran resepsi Luluk.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan mengatakan sudah ada sekitar 100 orang tamu saat petugas membubarkan resepsi di Java Terrace Kitchen, Harris Hotel tersebut. Pihaknya akan memanggil pihak hotel dan penyelenggara untuk meminta keterangan lebih lanjut.
"Kita lihat apakah ada kesengajaan atau tidak," katanya.
(mts/wis)