Hari Konstitusi, MPR Minta Jokowi Pidato GBHN Agar Sepaham

CNN Indonesia
Selasa, 10 Agu 2021 16:56 WIB
MPR meminta Presiden Joko Widodo berpidato soal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), atau yang dulu bernama GBHN, dalam peringatan Hari Konstitusi.
Presiden Jokowi diminta menyampaikan pandangannya soal PPHN, alias GBHN, di Hari Konstitusi.. (Foto: ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo diminta untuk menyampaikan pandangannya soal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), atau yang dulu bernama Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), dalam peringatan Hari Konstitusi.

"Kehadiran Presiden dalam peringatan Hari Konstitusi sangat penting. Di forum tersebut presiden bisa menyampaikan pandangan pemerintah terhadap rencana MPR menghadirkan PPHN. Dengan demikian bisa terjadi kesepahaman antara MPR RI dengan pemerintah terkait PPHN," ucap Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/8).

Ia menyatakan peringatan Hari Konstitusi, pada 18 Agustus, akan digabungkan dengan peringatan Hari Lahir MPR, yang mestinya jatuh pada 29 Agustus, karena kondisi pandemi. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena pandemi Covid-19, kedua momen peringatan tersebut akan diselenggarakan secara bersamaan yaitu pada Rabu, 18 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB. MPR RI berharap Presiden Joko Widodo juga bisa hadir," kata politikus yang akrab dipanggil Bamsoet itu.

Menurutnya, peringatan Hari Konstitusi harus menjadi momentum kebangsaan untuk melakukan evaluasi terhadap sistem ketatanegaraan. Khususnya, terkait ketiadaan haluan negara sebagai bintang penunjuk arah pembangunan nasional.

Atas dasar evaluasi itulah, lanjutnya, MPR sedang melakukan kajian menghidupkan kembali haluan negara dengan nomenklatur PPHN saat ini.

Sebelum gelaran Hari Konstitusi, Bamsoet juga menyebut pihaknya akan menggelar Sidang Tahunan MPR, 16 Agustus, dengan mengundang 1.125 orang. Menurutnya, 60 orang di antaranya merupakan hadir secara fisik.

"Jumlah undangan Sidang Tahunan MPR RI mencapai 1.125 undangan. Terdiri dari 60 undangan yang hadir secara fisik, 975 undangan yang hadir secara virtual, dan 90 undangan streaming," kata pemilik sapaan akrab Bamsoet .

Undangan yang hadir secara fisik adalah Presiden, Wakil Presiden, jajaran menteri koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Panglima TNI, Kapolri, Ketua Badan Pemeriksa Keungan (BPK), Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, serta Ketua Komisi Yudisial.

Sebelumnya, wacana memunculkan kembali GBHN berupa PPHN lewat amendemen UUD 1945 hadir sejak MPR periode lalu. Belakangan, wacana itu ditumpangi penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Jokowi mengatakan sejak awal sudah meminta agar amendemen UUD 1945 fokus pada masalah GBHN.

"Kan kemana-mana [usul amendemennya] seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik, tidak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," ujarnya, pada Desember 2019.

(mts/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER