Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhamad Taufik soal penganggaran dana di kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur yang digunakan untuk program rumah DP 0 rupiah.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menyebut, Taufik hadir sebagai saksi pada Selasa (10/8) untuk melakukan pendalaman terkait apa yang ia ketahui soal pengusulan dan pembahasan anggaran untuk proyek pengadaan tanah di Munjul.
"Tim Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan pengusulan dan pembahasan anggaran untuk BUMD di Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya pengadaan tanah di Munjul," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (11/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain proses pembahasan anggaran, Taufik juga dicecar soal jual beli lahan untuk program rumah DP 0 rupiah tersebut.
Selain itu, Taufik juga dimintai keterangan soal perkenalannya dengan salah satu tersangka atas nama Rudy Hartono Iskandar (RHI), selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur.
"Saksi juga dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses jual beli tanah tersebut dan perkenalan saksi dengan tersangka, RHI," ujar Ali.
Tim penyidik juga memanggil, Plh Badan Pembinaan BUMD Periode 2019 Riyadi, sebagai saksi. Riyadi dimintai keterangannya soal proses regulasi terkait program DP 0 rupiah.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni, Yakni Rudy Hartono; mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Direktur PT Adonara Propertindo (AP), Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan korporasi yakni PT AP.
Komisi antirasuah menaksir negara merugi hingga sebesar Rp152,5 miliar dari tindak pidana korupsi ini. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka, salah satunya untuk membeli tanah dan kendaraan mewah.