Polres Bogor Bongkar Modus Peredaran Uang Palsu di Cileungsi

CNN Indonesia
Kamis, 12 Agu 2021 05:10 WIB
Polres Bogor mengungkapkan pelaku menggunakan uang palsu Rp100 ribu sejumlah Rp1,5 juta untuk berbelanja di 11 warung kelontong di Cileungsi.
Polres Bogor mengungkapkan pelaku menggunakan uang palsu Rp100 ribu sejumlah Rp1,5 juta untuk berbelanja di 11 warung kelontong di Cileungsi. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengungkap modus peredaran uang palsu di sejumlah warung di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga ke Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam yang kemudian dilakukan penelusuran ke lokasi oleh petugas pada Selasa (10/8) lalu.

"Saat ini sedang dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polsek Cileungsi dengan melibatkan ahli dari Bank Indonesia," ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Rabu (11/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil penelusuran, uang palsu pecahan Rp100 ribu sejumlah Rp1,5 juta itu dibelanjakan oleh dua tersangka berinisial AG (48) dan AR (23), asal Klapanunggal, Bogor.

Keduanya diketahui menggunakan uang palsu tersebut untuk membeli sejumlah rokok di 11 warung yang tersebar di dua desa di Kecamatan Cileungsi, yakni Mampir dan Dayeuh.

"Kedua tersangka beserta barang bukti berupa uang palsu senilai Rp1,5 juta, uang kembalian warung Rp330 ribu, dan lima bungkus rokok, telah kami amankan," kata dia.

Saat ini, ia masih melakukan pengembangan penanganan kasus peredaran uang palsu tersebut.

(antara/sfr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER