KPK Sita Dokumen dalam Kasus Dugaan Korupsi di Banjarnegara

CNN Indonesia
Kamis, 12 Agu 2021 13:09 WIB
Ilustrasi KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.

Barang bukti diperoleh dari kantor PT SW dan sebuah rumah yang berlokasi di Purbalingga, Jawa Tengah.

"Pada dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara ini," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (12/8).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan pihaknya akan menganalisis barang bukti tersebut sebelum dilakukan penyitaan dengan seizin Dewan Pengawas KPK.

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, mekanisme penyadapan, penggeledahan maupun penyitaan harus mendapat izin Dewan Pengawas KPK.

"Setelah dianalisis maka tim penyidik segera melakukan penyitaan berbagai bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi kembali kepada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi," kata Ali.

Total tujuh tempat sudah dilakukan upaya paksa penggeledahan terkait dengan kasus ini. Beberapa di antaranya adalah rumah dinas dan kantor bupati Banjarnegara, serta kantor Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Dari sana, tim KPK mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik.

Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka terkait kasus ini. Hanya saja, sesuai dengan kebijakan pimpinan, KPK baru mengumumkan tersangka berikut konstruksi kasus ketika melakukan penangkapan dan penahanan.

"KPK pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta Pasal sangkaannya," ucap Ali.

(ryn/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK