Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi memastikan saat ini pemerintah belum memprioritaskan vaksinasi virus corona (covid-19) pada Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. Fokus pemerintah adalah melakukan program vaksinasi yang menyasar sekitar 208 juta penduduk Indonesia sesuai kriteria yang berlaku.
Hal itu Nadia sampaikan guna merespons permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi WNA pengungsi dan pencari suaka di DKI Jakarta.
"Itu bukan jadi sasaran vaksinasi ya, karena kita masih prioritas kepada WNI," kata Nadia melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nadia menyebut, saat ini ketersediaan vaksin masih terbatas di tengah kondisi keterbatasan vaksin covid-19 secara global juga. Indonesia sejauh ini baru menerima 180.072.080 dosis vaksin baik bulk maupun vaksin jadi baik dari Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, maupun Sinopharm.
Kemenkes per Rabu (11/8) Pukul 18.00 WIB mencatat baru 52.373.483 orang yang telah menerima suntikan dosis vaksin virus corona. Sementara baru 25.788.857 orang telah rampung menerima dua dosis suntikan vaksin covid-19 di Indonesia.
Itu artinya, target vaksinasi pemerintah dari total sasaran 208.265.720 orang baru menyentuh 25,15 persen dari sasaran vaksinasi yang menerima suntikan dosis pertama. Sedangkan suntikan dosis kedua baru berada di angka 12,38 persen.
"Prioritas tetap WNI apalagi dengan keterbatasan jumlah vaksin global," kata dia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes itu sekaligus menginformasikan bahwa WNA dengan syarat dan ketentuan tertentu dapat melakukan vaksinasi virus corona di Indonesia secara gratis.
Hal itu telah tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4638/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19-19) yang diteken Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 7 Mei 2021.
Namun demikian, Nadia memastikan bahwa WNA yang divaksin tidak masuk dalam daftar program vaksinasi nasional yang menyasar sebanyak 60-70 persen penduduk atau 208.265.720 penduduk Indonesia itu.
"Vaksinasi WNA bisa keduanya ya, vaksinasi nasional maupun Gotong Royong. Kalau dia guru dan tenaga pendidik, serta lansia ya. [Jumlah Vaksinasi WNA] hanya kecil, jadi tidak ada target vaksinasi WNA," ujar Nadia.
Kepmenkes itu menyebutkan WNA yang masuk menjadi sasaran vaksinasi nasional adalah WNA lansia dan pekerja esensial di bidang pendidikan yang berusia 18 tahun ke atas. Namun mereka harus memiliki syarat yang meliputi nomor register, izin tinggal, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), dan nomor paspor.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan bahwa perwakilan negara asing dan organisasi nirlaba internasional yang sedang bertugas di Indonesia dapat mengikuti pelaksanaan vaksinasi covid-19 baik melalui skema vaksinasi program nasional maupun vaksinasi gotong royong.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menyurati Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar para WNA dan pencari suaka turut diberikan vaksin Covid-19. Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi Kemenkes yang sebelumnya telah mengeluarkan persetujuan bagi WNA untuk melakukan vaksinasi secara mandiri menggunakan vaksin gotong royong.
Namun menurut Pemprov DKI Jakarta, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan vaksinasi, terdapat WNA yang rentan terhadap penularan Covid-19 dan tidak memungkinkan untuk menggunakan vaksin gotong royong, yaitu WNA yang berstatus pengungsi dan pencari suaka.
(khr/ain)