Polisi Diduga Pungli Syarat Vaksin Sopir Travel di Bali

CNN Indonesia
Kamis, 12 Agu 2021 23:31 WIB
Sejumlah anggota polisi diduga melakukan pungli terhadap para sopir travel di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, yang tak memenuhi syarat menyeberang ke Jawa.
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah polisi diduga terlibat dalam pungutan liar (pungli) terhadap bus-bus travel yang hendak menyeberang dari wilayah Bali ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk pada Kamis (5/8) lalu.

Petugas di lapangan akan sengaja mengabaikan syarat telah vaksinasi dan rapid test dengan hasil negatif kepada para sopir bus yang hendak melakukan perjalanan, jika mereka membayarkan sejumlah uang.

Sumber CNNIndonesia.com di Bali mengatakan bahwa kepolisian yang bertugas di lapangan juga bakal mengabaikan syarat maksimal penumpang selama masa pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya naik ke atas kapal, masuk bersamaan dengan saya itu ada mobil L300 di belakang saya. Travel, parkir di samping saya. Saya lihat enggak umum travel ini, L300 paling kan isinya sekitaran 10-12, ini isinya ada sampai 18 orang," kata sumber yang enggan disebutkan namanya saat berbincang, Kamis (12/8).

Saat peristiwa itu, sumber tersebut hendak melintas menuju ke Jember, Jawa Timur untuk menemui keluarganya di sana. Sehari-hari, dia bekerja di sektor transportasi pariwisata di Bali namun keluarganya tinggal di Jawa Timur.

Dia yang telah membawa surat vaksin dan hasil swab antigen menyaksikan sendiri mobil travel dengan penumpang yang melebihi kapasitas namun tidak mendapat teguran dari kepolisian.

"Bisa kok pak, kita sudah biasa," kata sumber itu, menirukan perbincangannya dengan sopir travel yang over kapasitas.

Sumber CNNIndonesia.com menyebut bahwa sopir itu mengaku telah membayar sejumlah uang ke petugas yang berjaga di pelabuhan agar mobilnya yang kelebihan kapasitas dan tidak memiliki hasil swab dan kartu vaksin, bisa tetap melintas.

Dia lantas bertanya tarif untuk dapat lolos dari pemeriksaan petugas. Kata sopir tersebut, harga uang pelicin bervariasi tergantung jumlah penumpang.

Jika ramai, kata dia, bisa saja petugas yang berjaga meminta uang hingga Rp400 ribu.

Menurutnya, aksi tersebut dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas di Polsek setempat. Mereka memungut uang pelicin itu di sekitar pintu masuk pelabuhan.

"Jadi ada gerbang itu mau cetak tiket itu kan kita beli tiket online, mau dicetak. Nah itu ada pemeriksaan surat-surat, di situlah. Biasanya polisinya stand by di situ," ujarnya.

"Nanti kalau yang travel-travel ngelost-ngelost gitu," tambahnya.

Pemeriksaan itu, kata dia, hanya dilakukan satu kali di pintu masuk. Begitu kendaraan berhasil lolos dari pemeriksaan, maka di dalam ataupun saat turun kapal tak akan ada lagi pemeriksaan syarat perjalanan.

Sebagai pelaku industri wisata, dia sangat menyayangkan praktik pungutan liar demi melangkahi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, hal itu membuat pandemi Covid-19 tak dapat dikendalikan.

Belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian terkait dengan hal tersebut. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi dan Kabid Propam Polda Bali, Kombes Joas Feriko Panjaitan tak merespons panggilan telepon atau pesan singkat dari CNNIndonesia.com.

(mjo/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER