Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Alexander K Ginting mengatakan data kasus kematian akibat Virus Corona mestinya masuk bahan penilaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Harusnya demikian, sesuai ketentuan dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) dan pemerintah Indonesia binding dengan WHO di IHR (International Health Regulations) 2005," ujarnya, saat dihubungi, Jumat (13/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, angka kematian akibat Covid-19 dinilai bermasalah sehingga dikeluarkan dari indikator asesmen level PPKM.
Belakangan Kemenko Marves yang memegang komando pelaksanaan PPKM Jawa Bali menyatakan angka kematian itu dikeluarkan sementara dari asesmen guna dibenahi terlebih dulu.
Alex menyebut proses pembenahan data itu saat ini masih dilakukan mulai dari hulu. "Prosesnya sedang berjalan, mulai dari rumah sakit dan di hulu: isolasi mandiri, puskesmas, isolasi terpusat," kata dia.
Proses harmonisasi dan entry data, lanjutnya, dilakukan melalui New All Record (NAR) di bawah koordinasi Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten dan kota masing-masing.
Lihat Juga : |
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19. Hal ini karena ditemukan masalah dalam input data akumulasi dari kasus kematian beberapa pekan sebelumnya.
(dmi/kid)