Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman, Jumat (13/8).
Jerinx mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro didampingi sang istri, Nora Alexandra.
"Saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya," kata Jerinx kepada wartawan, Jumat (15/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jerinx mengatakan kehadirannya ini menegaskan bahwa dirinya tak mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan pengancaman.
Penabuh drum Superman Is Dead (SID) itu menjelaskan tak hadir pada pemeriksaan sebelumnya karena terganjal syarat wajib vaksin untuk naik pesawat. Ia mengaku memiliki riwayat penyakit yang membuatnya tak bisa divaksin.
"Jadi tidak ada jemput paksa atau mangkir," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Jerinx memastikan bakal hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Jerinx pun menempuh jalur darat dari Bali sejak kemarin, Kamis (12/8).
Jerinx sempat diperiksa satu kali di Bali saat statusnya masih sebagai saksi. Setelah pemeriksaan itu, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dan dipanggil untuk dimintai keterangannya pada Senin (9/8) kemarin.
Kasus yang menjerat Jerinx ini berawal dari laporan pegiat media sosial, Adam Deni terkait dugaan pengancaman.
Dalam laporannya, Adam menyebut mendapat ancaman karena Jerinx menuding dirinya sebagai dalang terhapusnya akun Instagram suami Nora Alexandra tersebut.