Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani berjanji pihaknya menuntaskan pembahasan 7 Rancangan Undang-undang (RUU) dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022.
"Dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang ini, DPR RI akan memfokuskan pada penyelesaian sejumlah pembahasan RUU pada tingkat I bersama Pemerintah," kata Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).
Puan menyebut 7 RUU itu meliputi RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), RUU tentang Penanggulangan Bencana, RUU tentang Perubahan Kelima atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RUU tentang Jalan, RUU tentang Badan Usaha Milik Desa, serta RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
"Selain itu DPR RI bersama Pemerintah akan mempersiapkan pembahasan RUU lainnya yang telah menjadi komitmen bersama, DPR RI dan Pemerintah, di dalam Prolegnas Prioritas 2021," ujarnya.
Politikus PDIP itu mengatakan program legislasi nasional merupakan pekerjaan kolektif antara DPR dan pemerintah. Ia meminta pemerintah ikut membantu untuk mencapai target Prolegnas.
"DPR memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan dalam mendukung penyelenggaran negara," katanya.
Lebih lanjut, Puan mengatakan pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kerja pemerintah. Pertama terkait Strategi dan Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2020-2024.
Kemudian terkait pembahasan Konsep dan Desain Penyelenggara Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.
Selanjutnya pengawasan terhadap izin tinggal dan pergerakan orang asing di Indonesia dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Pengawasan ketersediaan pangan dan stabilitasi harga pangan. Pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Pengawasan pelaksanaan keuangan negara dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, kinerja DPR periode 2019-2024 menuai kritik tajam dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), khususnya dalam pelaksanaan fungsi legislasi.
Formappi menyebut DPR baru berhasil menuntaskan sebanyak empat dari 248 RUU yang masuk Prolegnas 2020-2024.
Mengutip situs resmi DPR, 4 RUU yang sudah tuntas itu adalah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai, serta RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja.
Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai kinerja DPR periode 2019-2024 bisa menjadi yang terburuk sejak era Reformasi. Pasalnya, capaian DPR periode 2019-2024 dalam bidang legislasi jauh dengan capaian periode sebelumnya. Kinerja legislasi DPR periode 2014-2019 sudah menuntaskan 16 RUU selama dua tahun awal masa bakti.
"Sementara yang sekarang baru empat [RUU jadi UU]. Ini saja sudah menunjukkan potret atau potensi DPR 2019-2024 ini menjadi DPR dengan kinerja terburuk, saya kira untuk DPR-DPR era reformasi," kata Lucius saat memaparkan hasil evaluasi Formappi terhadap kinerja DPR pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (12/8).
(mts/fra)