Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat tidak menggelar acara perayaan hari kemerdekaan Indonesia dengan mengumpulkan massa pada 17 Agustus mendatang. Seruan itu disampaikan guna menghindari potensi penularan virus corona (Covid-19).
Pernyataan lengkap Anies tercantum dalam Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan/Perlombaan Dalam Rangka Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76 Tahun 2021.
"Tidak menggelar acara perayaan Hari Kemerdekaan Republik lndonesia yang menyebabkan terjadinya kerumunan atau pengumpulan massa, termasuk tirakatan, perlombaan, hiburan musik, dan lain sebagainya," dikutip dari seruan Anies, Senin (16/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies meminta masyarakat melakukan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dari rumah masing-masing bersama keluarga. Dia pun meminta semua lapisan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan ketika mendekorasi rumah, kampung, serta tempat kerja.
"Mengawal secara bersama-sama pelaksanaan protokol kesehatan dan pencapaian target vaksinasi di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan ikut mematuhi dan saling mengingatkan sesama warga di setiap waktu dan kegiatan. Mari lindungi diri dan keluarga dengan mendapatkan vaksin," dikutip dari seruan.
Meski demikian, Anies yakin makna peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia tidak akan berkurang meski tanpa acara atau perlombaan. Tahun lalu pun tidak ada perayaan berlebihan karena pertimbangan pandemi virus corona.
"Momen 17 Agustus kali ini harus menjadi penyemangat bagi kita dalam berjuang melawan penyebaran wabah Covid-19," katanya.
Kasus positif virus corona di Jakarta hingga Minggu (15/8) berjumlah 840.442 orang. Dari jumlah tersebut, 817.764 orang dinyatakan sembuh dan 13.022 orang lainnya meninggal dunia.
Dengan angka di atas, kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota berarti sebanyak 9.656 orang. Angka itu berkurang drastis setelah sempat menyentuh di atas 100 ribu pada pertengahan Juli lalu.
(yoa/bmw)