Pengacara Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, Kasman Sangaji, menyatakan kliennya mengalami penganiayaan oleh penceramah Bahar Bin Smith. Kasman mengatakan hal itu berdasarkan penuturan langsung Ryan saat ditemui olehnya beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan kliennya dengan Bahar bin Smith bukan pertengkaran kecil karena luka yang ditimbulkan tergolong parah.
"Kalau buat kami bukan perselisihan biasa, lukanya bukan luka yang enggak serius, tapi lukanya sangat serius. Ryan saat ini terakhir saya besuk itu ya mata sebelah kiri enggak bisa lihat agak bengkak, bibir sebelah kanannya pecah, masih muntah darah," ujar Kasman kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, bukan perselisihan biasa. Dicubit atau ditampar sekali. Tapi ini penganiayaan," sambungnya.
Kasman enggan menginformasikan latar belakang pertikaian yang terjadi. Saat disinggung perihal uang, ia berujar permasalahan tersebut sudah selesai.
"Soal uang itu sudah selesai sebenarnya. Namun, enggak tahu Habib Bahar masih memiliki rasa dendam jadi melakukan penganiayaan," imbuhnya.
Pernyataan ini berbanding terbalik dengan keterangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, yang menyebut kedua terpidana terlibat dalam perselisihan. Ryan, kata Mujiarto, tidak mengalami luka serius.
"Bukan menganiaya, jadi ada perselisihan di Lapas. Itu kan sulit dihindari perselisihan, tapi sudah selesai. Ada masalah tentang uang lah, dan dengan pengacaranya itu sudah selesai," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (18/8).
Mujiarto mengatakan pertengkaran tersebut sudah selesai atas kesepakatan kedua belah pihak.
"Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang, tapi dua pihak itu sudah memahami. Jadi, saya ngobrol biasa sama dia, enggak kelihatan lukanya, perselisihan sudah selesai. Sudah kami selesaikan, dalam arti Ryan juga tidak keberatan. Memang dia yang salah, ada kesalahan, biasa di Lapas," ucap Mujiarto.