Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebut sejauh ini pihaknya hanya menerima sekitar 30 ribu dosis vaksin Moderna yang dialokasikan untuk masyarakat umum di Kabupaten Tangerang. Namun, Zaki menyebut pelaksanaan vaksinasi Moderna terbatas untuk masyarakat umum.
Zaki juga menginformasikan masyarakat tidak perlu membawa surat keterangan belum vaksin dari dokter maupun faskes. Warga hanya diminta membawa KTP dan mendatangi faskes seperti Puskesmas.
"Membawa KTP kabupaten Tangerang atau surat domisili kalau yang KTP-nya belum pindah. Itu berlaku untuk semua kegiatan vaksinasi," kata Zaki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menginformasikan pihaknya mendapat alokasi vaksin covid-19 Moderna sebanyak 17 ribu dosis yang digunakan untuk sasaran masyarakat umum di Kota Tangerang Selatan.
Masyarakat juga tidak perlu membawa syarat tambahan seperti surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa warga belum menerima vaksin covid-19 baik dosis satu maupun dosis dua.
"Moderna untuk dosis satu masyarakat umum sudah dimulai di Tangerang Selatan. Pelayanan dilaksanakan di Puskesmas se-Tangerang Selatan dan rumah sakit," ujar Davnie.
Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan masyarakat umum dapat menerima vaksin covid-19 Moderna di seluruh Puskesmas setempat, kendati stok vaksin terbatas. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah menyebut hingga saat ini program vaksinasi Moderna masih berjalan.
"Silakan masyarakat daftar di Puskesmas untuk Moderna, Pfizer juga ada," kata Alamsyah.
Alamsyah menginformasikan, warga hanya perlu mendaftar dan membawa KTP asli Kabupaten Bekasi atau membawa surat keterangan domisili Kabupaten Bekasi dari RT setempat. Namun, Alamsyah tak menyebut jumlah pasti stok vaksin Moderna yang didapat.
(khr/fra)