Jejak Kasus Muhammad Kace Berujung Penangkapan di Bali

CNN Indonesia
Rabu, 25 Agu 2021 12:31 WIB
Bareskrim Polri akhirnya menangkap Youtuber Muhammad Kace atau Muhammad Kece yang dilaporkan dengan dugaan penistaan agama di Bali.
Ilustrasi. Bareskrim akhirnya telah menangkap youtuber Muhammad Kace atau Muhammad Kece yang dilaporkan dengan dugaan penistaan agama di Bali. (Istockphoto/BrianAJackson)

Pernyataan itu ramai dan menjadi kontroversi. Bahkan, sejumlah pemuka agama dari berbagai organisasi mengkritik unggahan itu. Mereka mendesak agar polisi segera turun tangan dan menangkap sosok YouTuber tersebut.

"Saya minta pihak kepolisian agar sesegera mungkin menangkap yang bersangkutan, memproses, dan menggiring ke pengadilan," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

Kemudian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga membedah pernyataan itu. Dia menilai konten tersebut berisi ujaran kebencian dan penistaan terhadap simbol keagamaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yaqut, semestinya aktivitas ceramah dan kajian dijadikan ruang edukasi dan pencerahan. Yaqut menyebut ceramah merupakan media untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghina keyakinan dan ajaran agama lainnya.

"Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian termasuk melanggar UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama," kata Yaqut.

Pengusutan laporan Kasus Dipusatkan di Bareskrim

Per Senin (23/8), setidaknya sudah ada empat laporan ke polisi soal dugaan penistaan agama di berbagai daerah.

Seluruh laporan itu, kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, diproses secara terpusat oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. 1 di Bareskrim dan 3 di wilayah, kita satukan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin.

Hingga akhirnya Muhammad Kece ditangkap oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam statusnya sebagai tersangka.

Penangkapan itu, dilakukan di wilayah Bali usai penyidik melakukan pencarian terhadap keberadaan sosok YouTuber tersebut.

"Ya, sudah tersangka," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).

Meskipun demikian, belum ada keterangan secara utuh mengenai jeratan pasal yang disematkan kepada Muhammad Kace. Ia saat ini tengah dibawa oleh penyidik ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(mjo/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER