Jejak Kasus Muhammad Kace Berujung Penangkapan di Bali
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap YouTuber Muhammad Kace alias Muhammad Kece di Bali. Upaya itu dilakukan usai kepolisian melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan dirinya lewat unggahannya di YouTube.
Dalam hal ini, Kace aktif membagikan ceramah yang diunggah ke kanal pribadi media sosial miliknya. Namun demikian, terdapat sejumlah konten yang dinilai bersifat provokatif dan menista agama.
"Sudah ditangkap, di Bali. Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).
Sebelum penangkapan itu, Kace belum diklarifikasi polisi saat perkara masih penyelidikan. Hingga Selasa (24/8) polisi mengatakan masih mencari keberadaan YouTuber tersebut meski kasus telah ditingkatkan sebagai penyidikan.
Lihat Juga : |
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan gelar perkara peningkatan status telah dilakukan karena polisi memiliki bukti permulaan yang cukup.
Dia meyakini, polisi telah mengantongi keterangan ahli dan pelapor, serta bukti petunjuk sehingga kasus dapat ditingkatkan menjadi penyidikan. Artinya, diduga kuat unggahan Muhammad Kace melanggar pidana.
"Saat ini penyidik melakukan pencarian terhadap terlapor (Muhammad Kace)," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (24/8).
Bendung Konten Muhammad Kace
Selain upaya pencarian, polisi juga melakukan analisis terhadap konten-konten video yang diunggah oleh Muhammad Kace dan disebarkan ulang oleh sejumlah orang dalam kanal pribadinya masing-masing.
Unggahan yang tersebar secara masif itu, kata Ramadhan, perlu untuk dibendung karena berpotensi menimbulkan kegaduhan dan memecah belah kelompok.
Polri kemudian meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI memblokirnya.
Tercatat, ada sekitar 400 video berkaitan dengan persoalan dugaan penistaan agama Muhammad Kace tersebar di berbagai platform media sosial. Kemudian, dari keseluruhannya ada 20 video yang telah diblokir.
Dalam hal ini, materi ceramah yang menjadi kontroversi ialah terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW. Ia mengunggah konten itu melalui kanal Youtube-nya dengan dibubuhi judul 'Kitab Kuning Membingungkan'.