Syarat Vaksinasi Pfizer di Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang

CNN Indonesia
Kamis, 26 Agu 2021 10:38 WIB
CNNIndonesia.com merangkum informasi program vaksinasi Pfizer setelah menghubungi kepala daerah & dinas kesehatan di wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Ilustrasi vaksinasi. Foto: CNN Indonesia/Adi Maulana
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk mengalokasikan sebanyak 1.560.780 dosis vaksin virus corona (covid-19) asal Amerika Serikat, Pfizer, hanya untuk wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Sementara daerah lainnya akan menyusul sesuai kedatangan vaksin Pfizer berikutnya.

DKI Jakarta diketahui mendapat 232.000 dosis vaksin Pfizer dan sudah mulai penyuntikkan di 16 fasilitas kesehatan (faskes) khusus di Ibu kota, dengan syarat tambahan seperti surat surat rekomendasi dokter bagi penderita penyakit autoimun, komorbid berat, penyakit kronis, dan gangguan imunologi lainnya.

Sementara itu, daerah di wilayah aglomerasi Jakarta seperti Bodetabek terpantau sudah melaksanakan, namun ada juga yang bahkan belum kedatangan vaksin Pfizer dari Kemenkes seperti yang terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel).

"Belum datang ya vaksin Pfizer ke kami, kami sifatnya menerima ya, tapi belum ada," kata Kepala Dinkes Kota Tangsel Alin Hendarlin Mahdaniar kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/8).

CNNIndonesia.com telah menghubungi kepala daerah dan dinas kesehatan di wilayah Bodetabek, serta merangkum sejumlah syarat dan ketentuan vaksinasi Pfizer yang diberlakukan oleh pemerintah kabupaten/kota di wilayah Bodetabek, sebagaimana berikut:

Bogor

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, vaksin Pfizer bagi masyarakat umum di Kota Bogor akan memprioritaskan warga berusia 12-17 tahun lantaran efikasi vaksin Pfizer disebut mencapai 100 persen pada usia remaja. Dedie mengatakan, pelaksanaan vaksin Pfizer akan dimulai pada 26-28 Agustus 2021.

"Rencana penggunaan di 68 sentra vaksinasi dengan per harinya 300 orang sasaran," kata Dedie.

Dedie menyebut, untuk saat ini Pemkot Bogor menerima 10.725 vial vaksin Pfizer dari Kemenkes. Satu vial menurutnya untuk enam orang, sehingga setidaknya pemkot telah menerima 64.350 dosis vaksin berteknologi mRNA ini.

Ia sekaligus menginformasikan, warga yang ingin mendapat vaksin Pfizer harus membawa KTP asli Kota Bogor, atau surat domisili resmi yang dikeluarkan RT setempat. Warga juga harus terlebih dahulu mendaftarkan diri secara online melalui informasi yang tersedia di Sentra Vaksinasi atau Puskesmas di Kota Bogor.

Depok

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menetapkan sasaran vaksin covid-19 untuk usia 12 tahun ke atas. Warga hanya perlu membawa KTP asli Kota Depok, atau surat domisili resmi yang dikeluarkan RT setempat.

Kepala Dinkes Kota Depok Novarita menyebut untuk sementara pelaksanaan vaksinasi Pfizer hanya dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok. Vaksinasi ini dimulai pada 25 Agustus kemarin dengan operasional kerja 08.30-12.00 WIB saja.

"Vaksinasi Pfizer persyaratannya belum pernah divaksin, usia 12 tahun ke atas, dalam keadaan sehat. Dan bagi yang pernah positif covid-19, tiga bulan sesudah sembuh baru bisa," kata Novarita.

Novarita mengimbau agar masyarakat Kota Depok mendaftarkan diri terlebih dahulu secara daring melalui tautan https://s.id/DAFTAR-VAKSINCOVIDRSUDDEPOK. Ia sekaligus menginformasikan, Kota Depok mendapat alokasi vaksin Pfizer sekitar 100 ribu dosis saja.

"Daftar online ya, nanti pilih tanggal dan jam kedatangannya," kata dia.

Berlanjut ke halaman berikutnya... Syarat Vaksinasi Masyarakat Umum di Bodetabek

Syarat Vaksinasi Pfizer untuk Masyarakat Umum Bodebek

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER