Deretan Surat dari Rakyat untuk Jokowi yang Belum Dibalas

CNN Indonesia
Kamis, 26 Agu 2021 15:58 WIB
Jokowi disurati sejumlah lembaga dan mahasiswa terkait masalah korupsi dan lainnya. (Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah kelompok masyarakat menempuh jalur bersurat ke Presiden Joko Widodo dalam menghadapi berbagai permasalahan. Berbagai keluhan dan tuntutan disampaikan kepada Kepala Negara, mulai dari pengelolaan Pertamina hingga perihal pemberantasan korupsi.

Surat pertama datang dari Serikat Pekerja PT Pertamina (Persero) dan PTPLN (Persero). Mereka mendesak Jokowi membatalkan rencana pembentukan holding-subholding dua perusahaan itu serta IPO terhadap anak usahanya.

Mereka menilai privatisasi Pertamina dan PLN tersebut berpotensi melanggar konstitusi. Dua serikat pekerja itu menyebut mekanisme pembentukan holding subholding dan initial public offering berpotensi melanggar pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 serta pasal 77UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga ikut menyurati Jokowi. Mereka meminta Jokowi membatalkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi (TWK KPK).

"Mengingat Presiden Republik Indonesia merupakan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan serta pejabat Pembina Kepegawaian Tertinggi, maka dengan bijaksana untuk mengambil alih proses alih status pegawai KPK serta MEMBATALKAN hasil asesmen TWK," bunyi surat tertanggal16 Agustus 2021 itu.

Surat ketiga datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka menyurati Jokowi soal penyegelan masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. YLBHI mendesak Jokowi dan pemerintahannya untuk menyetop diskriminasi terhadap warga Ahmadiyah.

Kemudian, ada surat dari 57 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos TWK. Mereka memohon kepada Jokowi agar diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Para pegawai KPK nonaktif itu menyurati Jokowi setelah pengumuman hasil pemeriksaan Ombudsman RI dan Komnas HAM. Dua lembaga itu menemukan sejumlah masalah dalam pelaksanaan TWK KPK.

"Lima puluh tujuh pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN berdasarkan TWK BKN menyurati Presiden Jokowi menyoal pengangkatan sebagai ASN," kata perwakilan pegawai KPK nonaktif, Novariza, via keterangan tertulis, Senin (23/8).

Masih soal TWK KPK, Transparency International (TI) mengirim surat kepada Presiden meminta pembatalan pemecatan terhadap penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan dan puluhan pegawai lainnya yang tak lolos TWK. Surat dikirimkan pada 1 Juli 2021 dan ditandatangani oleh Chief Executive Officer TI, Daniel Erikson.

"Kami berbagi keprihatinan dengan aktor masyarakat sipil terkemuka di seluruh Indonesia, termasuk Transparency International Indonesia, LSM lain, akademisi dan jurnalis, dan bergabung dengan suara kami untuk mereka, meminta Presiden Jokowi menegur komisioner dan membatalkan pemberhentian pegawai KPK," ujar Daniel dalam suratnya yang dikutip Rabu (7/7).

CNNIndonesia.com telah menanyakan nasib surat-surat tersebut kepada Sekretariat Negara. Pertanyaan dilayangkan ke Juru Bicara Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini dan Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono.

Hingga berita ini tayang, keduanya tak membalas pertanyaan yang dilayangkan CNNIndonesia.com. Namun, Faldo pernah memberi keterangan perihal status surat dari para pegawai KPK dan PP Muhammadiyah.

"Surat dari PP Muhammadiyah sudah diterima kemarin, sedang dikaji oleh pemerintah respons seperti apa yang paling tepat dalam menindaklanjutinya," ucap Faldo melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (19/8).

(dhf/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK