Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan masih mengkaji tentang fatwa halal-haram vaksin virus corona (Covid-19) produksi Amerika Serikat, Pfizer Inc and BioNtec atau vaksin Pfizer.
"Sedangkan untuk Vaksin Pfizer saat ini sedang dikaji MUI dan dalam waktu dekat segera akan difatwakan," bunyi keterangan resmi MUI yang dikutip dari situs MUI, Jumat (27/8).
MUI menjelaskan ketika menetapkan fatwa halal/haram suatu produk harus didasarkan pada tiga aspek. Aspek pertama terkait bahan baku, baik bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong harus halal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara aspek kedua yakni proses produksi halal harus dijamin tidak terkontaminasi dengan najis. Ketiga, yakni sistem dalam perusahaan yang menjamin kehalalan mulai dari hulu sampai hilir.
MUI juga menjelaskan bahwa vaksin-vaksin yang sudah difatwakan dan akan difatwakan merupakan hasil kerja sama bilateral antara pemerintah dengan negara asal produsen vaksin.
Diketahui, MUI sudah membuat fatwa terhadap tiga jenis vaksin virus yakni Sinovac, Sinopharm dan Astrazeneca. Dari tiga vaksin ini, MUI hanya menetapkan Sinovac yang halal. Untuk Sinopharm dan Astrazeneca difatwakan haram namun boleh digunakan karena kondisi darurat.
"Dengan skema ini pemerintah diberikan akses dengan perusahaan untuk proses audit sertifikasi halal," kata MUI.
Sementara itu, MUI sejauh ini tidak dapat mengakses data-data tentang bahan, proses produksi vaksin Moderna. Padahal, data-data itu sangat penting untuk dijadikan dasar dalam penetapan fatwa atas kehalalan produk vaksin.
MUI menjelaskan kesulitan itu lantaran vaksin moderna didapatkan pemerintah melalui jalur multilateral. Vaksin ini didapat secara gratis dengan fasilitas Covax/Gavi.
Fasilitas Covax di mana WHO mendapatkan vaksin dari perusahaan vaksin dan membagikannya ke negara-negara yang tergabung dalam Covax.
"Dengan skema multilateral ini, untuk proses sertifikasi halal agak rumit dan panjang alurnya, karena pemerintah tidak punya akses langsung dengan perusahaan vaksin," kata MUI.
Diketahui, Vaksin Pfizer dan Moderna saat ini sudah didistribusikan kepada masyarakat luas oleh pemerintah baru-baru ini. Terdapat sekitar 1,5 juta vaksin asal Pfizer diketahui sudah terdistribusi hanya untuk wilayah Jabodetabek.
(rzr/ain)