PTM Terbatas DKI, Sekolah Tutup 3 Hari jika Ada Kasus Covid

CNN Indonesia
Jumat, 27 Agu 2021 21:11 WIB
PTM Terbatas Tahap 1 di DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan.
Ilustrasi persiapan sekolah tatap muka di DKI Jakarta. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menutup satuan pendidikan jika ada temuan kasus positif virus corona (Covid-19) di masa pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas Tahap 1 mulai Senin (30/8) mendatang. Diketahui ada 610 sekolah yang akan melaksanakan PTM tersebut.

"Apabila warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama tiga hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8).

Ia mengatakan jika ada temuan, Satgas Covid-19 di sekolah akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 kelurahan dan fasilitas kesehatan untuk tindakan selanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pemberlakuan PTM terbatas tersebut telah sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021.

Selain itu, juga telah sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19.

Dalam pelaksanaannya, ia mengatakan PTM Terbatas Tahap 1 akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan.

"Kecuali, untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Pelaksanaannya pun tentu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua,"katanya.

Nahdiana juga menuturkan, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan wajib sudah vaksinasi lengkap bagi sekolah yang melaksanakan PTM terbatas itu.

"Adapun capaian vaksinasi tenaga pendidik DKI Jakarta berjumlah 85,15 persen sedangkan untuk peserta didik berjumlah 94,03 persen," katanya.

Di sisi lain, ia mengatakan pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap satuan pendidikan yang ingin melaksanakan PTM Terbatas tahap selanjutnya. Satuan pendidikan nantinya diminta untuk mengisi asesmen dan mengikuti pelatihan terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PTM.

Menurut Nahdiana, asesmen dan pelatihan dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan PTM Terbatas di masa pandemi. Ia menyebut, orang tua atau wali peserta didik pun tetap dapat memilih PTM Terbatas atau pembelajaran secara daring bagi anaknya.

"Penambahan pembukaan sekolah akan terus dilakukan dengan target pembukaan seluruh satuan pendidikan pada bulan November 2021," katanya.

(yoa/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER