Polisi Tunggu Laporan untuk Usut Penjarahan Wisma Persebaya

CNN Indonesia
Jumat, 27 Agu 2021 23:23 WIB
Penyelidikan kasus penjarahan di Wisma Persebaya mengalami kendala. Polisi belum menerima laporan atas bangunan yang kini masih berstatus sengketa.
Wisma Persebaya di Jalan Karang Gayam, Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, dijarah. (CNN Indonesia/Farid)
Surabaya, CNN Indonesia --

Penyelidikan kasus penjarahan di Wisma Persebaya, Karang Gayam, Tambaksari mengalami kendala. Pasalnya Kapolsek setempat, Kompol Muhammad Akhyar belum menerima laporan resmi dari pihak manapun. Menurutnya, hal itu karena bangunan tersebut masih berstatus sengketa.

"Jadi sampai saat ini kepolisian belum menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait peristiwa di Karang Gayam," kata Akhyar, kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/8).

Karena itulah, kata Akhyar, pihaknya hingga kini belum bisa mendalami kasus tersebut. Sebab menurutnya penyelidikan haruslah didasari dengan laporan pihak terkait terlebih dulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dasar polisi melakukan penyelidikan itu karena adanya laporan," ucapnya.

Ia menyebut belum adanya pelaporan resmi ini dipengaruhi oleh proses sengketa kepemilikan, antara PT Persebaya Indonesia dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Sengketa ini terjadi di Pengadilan Negeri dan berlanjut ke proses banding di Pengadilan Tinggi, circa 2019-2020. Dan masih terus berjalan sampai sekarang.

"Masih status quo (dibekukan karena sengketa), gugatan perdata antara Pemkot dan Yayasan Persebaya dalam tingkat pertama dimenangkan oleh Yayasan Persebaya, tetapi Pemkot masih melakukan banding," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya M. Afghani Wardhana mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan penanganan hukum kepada pihak kepolisian. Ia juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Linmas.

"Kalau koordinasi dengan kepolisian, kita koordinasikan dulu dengan teman-teman Satpol PP dan Linmas untuk bagaimana mekanismenya jika melangkah ke pihak berwajib. Biar pihak terkait nanti yang memutuskan proses hukumnya," ucap dia.

Di sisi lain, Sekretaris Tim Persebaya Ram Surahman mengatakan pihaknya menyesalkan aksi penjarahan di wisma tersebut. Ia berharap polisi bisa mengusut kasus ini.

"Kami berharap ini bisa diproses hukum, kan ini tindakan pidana," ucapnya.

Namun di saat yang sama, ia mengatakan bahwa pihaknya juga merasa serba salah dan tak bisa berbuat apapun, sebab Wisma Persebaya sendiri masih dalam proses sengketa.

"Wisma Persebaya ini sendiri kan status tanah ini status quo. Pihak Persebaya kan nggak bisa kesana, pihak yang bersengketa kan enggak bisa ke sana kan, ini kan serba salah juga, ini harapan juga," ujarnya.

(frd/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER