Tubagus Dadang Kosasih, salah satu tokoh suporter Persebaya Surabaya, Bonek Mania, geram usai mendengar kabar penjarahan di Wisma Persebaya, Karang Gayam, Tambaksari.
Rencananya ratusan trofi kemenangan Persebaya yang tersimpan di Wisma Karanggayam akan dievakuasi sementara waktu ke kantor Gelora 10 November, Tambaksari, Surabaya.
Po Dadang, sapaan akrab Dadang Kosasih mengatakan pelaku penjarahan di Wisma Persebaya jelas bukan orang yang mengerti sejarah tim Bajul Ijo. Pelaku penjarahan itu dinilai sudah melukai hati para Bonek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang yang menjarah tidak punya otak. Duduk [bukan] Bonek iki. Yang jarah orang yang tidak mengerti Persebaya. Ini hal yang tidak terpuji berarti kon [kamu] enggak menganggap Persebaya tim kebanggaanmu," kata Dadang, Kamis (26/8) malam.
Ia mengatakan wisma ini adalah saksi bisu masa jaya hingga masa terpuruknya Persebaya. Tempat ini, bagi banyak Bonek, sudah seperti rumah mereka sendiri.
"Ini adalah tempat yang bersejarah, artinya dari kami terpuruk terdegradasi sampai sekarang ya di omah [rumah] ini. Inilah salah satu sejarah Persebaya. Tanpa Karanggayam tidak ada Persebaya," ucapnya.
Dengan raut kesal, Dadang pun mendesak pelaku penjarahan mengembalikan barang apapun yang telah diambil dari wisma, serta meminta maaf kepada Manajemen Persebaya juga para Bonek.
"Untuk penjarah, yang kalian jarah tolong kembalikan. Dan minta maaf kepada seluruh manajemen Persebaya," ucapnya.
![]() |
Ia juga meminta Manajemen Persebaya di bawah pimpinan Presiden Klub Azrul Ananda melaporkan kasus ini ke kepolisian agar diusut tuntas.
"Harusnya ya manajemen yang mendesak polisi mengusut tuntas," katanya.
Dadang juga menyayangkan sikap Pemkot Surabaya yang dinilai telah teledor melakukan penjagaan di Wisma Persebaya ini, di masa sengketa hak milik dengan manajemen Persebaya.
Rencananya ratusan trofi kemenangan Persebaya yang tersimpan di Wisma Karanggayam dievakuasi sementara waktu ke kantor Gelora 10 November, Tambaksari, Surabaya.
"Piala dievakuasi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Surabaya sementara," kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan, Jumat (27/8).
Selain trofi Didik menyebut ada juga sejumlah arsip yang sementara diamankan Dispora Surabaya. Hal itu agar aset-aset tersebut tidak menjadi sasaran penjarahan.
Pihaknya, kata Didik, juga sedang melakukan koordinasi dengan Pemkot Surabaya dan PT Persebaya Indonesia, terkait penyelamatan aset-aset yang tersisa itu.
"Kami koordinasi dengan pemilik Wisma Karanggayam [Persebaya Surabaya] dan pihak Pemkot, supaya enggak hilang history-nya terkait piala," ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan pihaknya juga akan melakukan patroli dan pengecekan berkala ke Wisma Persebaya pascapenjarahan. Sementara penjagaan di lokasi sendiri dipercayakan kepada Satpol PP dan Linmas setempat.
"Kami enggak melaksanakan penjagaan tapi patroli [berkala] untuk pengecekan, sekalian dititipkan ke keamanan kampung," ujar Didik.
(frd/rhr)