David Noah Tak Hadir, Mediasi Kasus Penipuan Belum Final

CNN Indonesia
Senin, 30 Agu 2021 18:15 WIB
Personel Noah, David Noah tak menghadiri mediasi dengan pihak pelapor, Lina Yunita terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. (Tangkapan Layar dari Youtube NOAH OFFICIAL)
Jakarta, CNN Indonesia --

Personel band Noah, David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah tak hadir dalam proses mediasi dengan pelapor, Lina Yunita terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Mereka dijadwalkan menjalani proses mediasi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini, Senin (30/8).

"Hari ini saudara D yang datang hanya lawyer karena yang bersangkutan memperlihatkan surat sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro, Senin (30/8).

Yusri menyebut Lina selaku pelapor hadir. Sehingga hanya Lina dan kuasa hukum David yang mengikuti proses mediasi tersebut. Menurutnya, proses mediasi dilakukan untuk memperjelas masalah dugaan penipuan.

"Karena dari keterangan D dan kawan-kawan sudah ada (uang) yang dikembalikan, yang satu bilang Rp 1,1 M lebih dan satu lagi bilang sudah bayar. Makanya kita pertemukan untuk bisa tahu objek perkaranya berapa," ujarnya.

Yusri berharap lewat proses mediasi ini perkara yang melibatkan kedua belah pihak selesai dengan restorative justice dan berakhir damai.

Sementara itu, kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo mengatakan belum ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Proses mediasi berjalan selama kurang lebih satu jam.

Namun, Devi tak membeberkan apa saja yang dibahas dalam mediasi tersebut. Ia hanya menyebut bahwa masih belum ada kesepakatan angka antara kedua pihak.

"Pokoknya ada angka yang belum ketemu, belum match, dari pihak kami juga ada pertimbangan, dari pihak sana juga, offering-nya juga belum ketemu," katanya.

Devi menyatakan kliennya masih membuka peluang untuk damai dengan David Noah dalam kasus ini. Rencananya, proses mediasi akan kembali dilanjutkan pada Jumat (3/9) mendatang.

"Iya ada kemungkinan untuk damai. Restorative justice itu kan untuk perdamaian," ujarnya.

Sebelumnya, David dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Lina Yunita terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

Selain David, ada dua orang lainnya yang turut dilaporkan yakni Y dan EAS. Keduanya diketahui berstatus sebagai tersangka dan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, Yusri tak mengungkapkan kasus apa yang menjerat Y dan EAS. Ia hanya menegaskan bahwa kasus tersebut tidak berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Lina Yunita.

"Saudara Y dan EAS ini keberadaan dia tersangka dan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus yang berbeda," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (26/8).



(dis/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK