Jumlah daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 hingga 6 September mendatang mengalami penurunan. Presiden Jokowi mengatakan penurunan itu berkenaan dengan kasus penularan virus corona (Covid-19) yang mulai melandai.
Wilayah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4 tingkat provinsi, turun dari 7 menjadi 4 provinsi. Di tingkat kabupaten/kota juga turun menjadi 85 dari semula 104 pada pekan lalu. Wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 juga turun, dari 234 menjadi 232 kabupaten/kota.
Kemudian, wilayah yang menerapkan PPKM Level 2 menjadi 68 dari semula 48 kabupaten/kota luar Jawa-Bali pada pekan sebelumnya. Lalu ada satu daerah yang menerapkan PPKM Level 1. Pekan lalu, tidak ada daerah yang menerapkan PPKM Level 1.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penetapan prokes sudah memperlihatkan hal baik. Pemerintah melakukannya penyesuaian oleh Menko dan Menteri terkait. Meski demikian kita berhati-hati dalam menyikapi tren ini," kata Jokowi dalam konferensi pers, Senin malam (30/8).
Sementara itu di Jawa Bali, lanjut Jokowi, daerah yang menerapkan PPKM Level 4 berkurang dari 51 menjadi 25 kabupaten/kota. PPKM Level 3 bertambah dari 67 menjadi 76 kabupaten/kota.
Lihat Juga : |
Kemudian daerah yang menerapkan PPKM Level 2 bertambah dari 10 menjadi 27 kabupaten/kota.
Daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 4,3,2 dan 1 hingga 6 September akan dijelaskan lebih rinci lewat instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Kita harus pelajari perkembangan situasi di berbagai negara. Beberapa negara yang penduduknya sudah di vaksin lebih 60 persen masih mengalami gelombang Covid-19. Hal ini terjadi karena masyarakat tak disiplin prokes karena itu kita harus berjaga agar kasus tak naik lagi," kata Jokowi.
(thr/rzr/bmw)