Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan terdapat 79 perkara uji materi atau judicial review terhadap undang-undang produk legislasi DPR yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang Tahun Sidang 2020-2021.
Dari total 79 pengajuan perkara itu, ia menyebut hanya 5 perkara yang putusannya dikabulkan oleh MK.
"Itu menunjukkan pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI, telah sejalan dengan konstitusi negara," kata Puan dalam pidato rapat paripurna DPR dalam rangka perayaan HUT DPR RI ke-76 yang digelar Selasa (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puan mengklaim pihaknya tetap berusaha menghasilkan produk-produk legislasi yang berkualitas meski pandemi Covid-19 tengah melanda Indonesia.
Puan turut merinci Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2020-2024, DPR bersama Pemerintah telah menargetkan 246 RUU. Kemudian, sebanyak 33 RUU ditargetkan dalam Prolegnas Prioritas 2021.
"DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional," tegas Puan.
Puan merinci DPR telah mengesahkan 9 RUU dalam masa Sidang 2020-2021. Menurut Puan, saat ini ada 14 RUU yang sedang dalam Tahap Pembicaraan Tingkat I dan 17 RUU yang sedang dalam tahap penyusunan.
Puan turut memamerkan capaian DPR yang mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja meski di tengah pandemi. Diketahui, pembahasan dan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di DPR berlangsung cepat.
UU tersebut sempat menuai penolakan serta demonstrasi besar dari kalangan buruh dan mahasiswa karena dinilai memberi karpet merah kepada investor dan mengebiri hak-hak kaum pekerja.
"Di tengah situasi pandemi yang penuh ketidakpastian dan dinamika aspirasi masyarakat yang tinggi, DPR RI telah menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja yang merupakan Omnibus Law pertama di Indonesia, yang diharapkan menjadi pilar utama reformasi struktural di Negara kita," kata dia.
Selain itu, Puan juga menegaskan komitmen DPR untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.
Ia mengklaim pelbagai upaya dan kebijakan pemerintah dalam menyelamatkan rakyat harus mendapatkan dukungan dari semua pihak.
"Asas keselamatan rakyat merupakan asas tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintah negara untuk menghadapi krisis," kata dia.
Lebih lanjut, Puan meminta pemerintah terus melakukan pelbagai upaya agar tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara, pelayanan publik, dan pembangunan nasional.
Ia pun berharap pemerintah terus meningkatkan kinerjanya dalam penanganan pandemi.
"DPR RI, dalam menghadapi situasi pandemi, terus melakukan upaya terbaik agar dapat menjalankan fungsi konstitusionalnya secara optimal," kata Puan.
![]() |