Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding).
Lelang itu akan dilaksanakan, pada Kamis (2/9), dengan batas akhir penawaran pada pukul 14.30 WIB (waktu server).
"Lelang barang rampasan dari terpidana Sistoyo dkk," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (1/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia merinci barang yang dilelang itu disita dari sejumlah terpidana berdasarkan tujuh putusan pengadilan, yakni kasus Sistoyo (eks Jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor); Sudiwardono (mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado);
Kasus Mas'ud Yunus, mendiang mantan Wali Kota Mojokerto; Hendry Saputra, eks staf/sopir Kalapas Sukamiskin; Nyono Suharli Wihandoko, mantan Bupati Jombang;
Kasus suap Yaya Purnomo, eks pejabat Kemenkeu; dan Jonson Siburian, penyuap hakim PN Balikpapan.
Beberapa objek lelang itu di antaranya terdiri dari ponsel hingga perhiasan. Berikut daftar lengkap barang yang hendak dilelang oleh KPK:
Pertama, paket enam ponsel, mulai dari merek Nokia N 73 hingga Blackberry Pearl Flip 8220 dengan batas harga Rp408.000 dan uang jaminan Rp100 ribu.
Kedua, paket tiga ponsel, mulai dari Bellphone model BP178 hingga Samsung model Galaxy S6 dengan harga limit Rp1.243.000 dan uang jaminan Rp100 ribu.
Ketiga, paket delapan ponsel, mulai dari Xiao Mi Redmi hingga Nokia model RM-1136, dengan harga limit Rp2.891.000,00 dan uang jaminan Rp600 ribu.
Keempat, sepasang sepatu pria merek Parabellum warna hitam dengan harga limit Rp1.018.000 dan uang jaminan Rp250 ribu.
Kelima, paket berupa Samsung dan Blackberry dengan harga limit Rp2.362.000 dan uang jaminan Rp500 ribu.
![]() |
Keenam, paket koper merek "President", tas merek Ri Sheng, Furla, hingga GUESS dengan harga limit Rp3.215.000 dan uang jaminan Rp700 ribu.
Ketujuh, delapan buah cincin emas dengan harga limit Rp34.233.000 dan uang jaminan Rp7 juta. Kedelapan, empat buah gelang emas dengan harga limit Rp28.691.000,00 dan uang jaminan Rp6 juta.
Kesembilan, paket tujuh buah cincin emas dengan harga limit Rp37.279.000 dan uang jaminan Rp7,5 juta. Kesepuluh, paket tas BRAUN BUFFEL, FENDI Roma, dengan harga limit Rp10.231.000 dan uang jaminan Rp2,1 juta.
Kesebelas, paket dua tas Aigner dengan harga limit Rp8.379.000 dan uang jaminan Rp1,7 juta. Ke-12, tas GUCCI dengan harga limit Rp18.914.000 dan uang jaminan Rp4 juta.
Ke-13, tas LOUIS VUITTON dengan harga limit Rp26.435.000 dan uang jaminan Rp6 juta. Ke-14, jam tangan pria merek Aigner dengan harga limit Rp2.867.000 dan uang jaminan Rp600 ribu.
Ke-15, paket pisau merek T KARDIN ukuran kecil, sedang, dan besar dengan harga limit Rp3.323.000 dan uang jaminan Rp700 ribu. Ke-16, paket lima ponsel, mulai dari Oppo hingga Samsung, dengan harga limit Rp5.152.000 dan uang jaminan Rp1,1 juta.
Ke-17, paket sejumlah ponsel merek Samsung dengan harga limit Rp4.854.000,00 dan uang jaminan Rp1 juta.
(ryn/arh)