Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menyatakan masih banyak wali murid yang tak menyetujui Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Dari 115.000 siswa SMP, baru sekitar 6,4 persen wali murid yang mengizinkan anaknya mengikuti sekolah tatap muka.
"SMP sebesar 6,4 persen, untuk yang siswa SD sudah lebih banyak wali murid yang menyetujui. Persentasenya sebesar 9,2 persen," kata Kepala Dispendik Surabaya Supomo, Rabu (1/9).
Supomo mengatakan salah satu syarat untuk pelaksanaan PTM terbatas adalah persetujuan dari masing-masing wali murid.
Menurutnya, persentase wali murid yang mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM paling tinggi datang dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), yakni 50,2 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, hanya sekitar 0,5 persen wali murid dari Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang mengizinkan putra-putrinya untuk mengikuti PTM terbatas.
"PKBM itu seperti kejar paket A, B, dan C itu persentasenya sebesar 50,2 persen. Sementara dari LKP hanya 0,5 persen saja," ujarnya.
Supomo menyebut minimnya persetujuan wali murid ini terjadi karena banyak orang tua yang masih memantau situasi terkini pandemi Covid-19 dan ingin melihat terlebih dahulu bagaimana jalannya PTM terbatas.
"Saya kira nanti ketika anak-anak yang lain sudah belajar dan mereka merasa nyaman dan aman, saya kira nanti mereka akan menyusul atau menyetujui anaknya megikuti PTM," katanya.
Di Surabaya sendiri, PTM terbatas bagi jenjang SD dan SMP sederajat baru akan dilakukan secara bertahap mulai Senin (6/9) pekan depan.
Menurut Supomo. sejumlah syarat yang harus dipenuh sekolah. Seperti pembatasan kapasitas maksimal ruang kelas sebesar 25 persen. Pihaknya pun menyiapkan satgas penanganan Covid-19 yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan di setiap sekolah.
"Semoga dengan keterlibatan murid ini mereka bisa mengkomunikasikan dengan teman-temannya terkait pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya.