Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Istri di Banjarnegara
Polisi menangkap RS, tersangka pembunuhan istrinya sendiri di Banjarnegara, Jawa Tengah. RS ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jawa Tengah, Kamis (2/9) dini hari
Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Donna Briadi mengatakan RS kabur selama kurang lebih empat hari dan berpindah-pindah tempat. Pelaku ditangkap saat akan pulang ke Desa Pekasiran, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara.
"Pelaku berpindah-pindah, masih di sekitaran Kabupaten Wonosobo," kata Donna kepada wartawan.
Donna menjelaskan pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa cemburu terhadap korban yang menyukai pria lain.
"Jadi yang bersangkutan ini memang dua bulan terakhir ini sudah pisah ranjang, motifnya bukan masalah ekonomi namun karena kecemburuan," ujarnya.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan ini terjadi di Desa Bekal, Kecamatan Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Minggu (29/8). Korban Yohanna (21) diduga dibunuh secara terencana oleh pelaku.
Pelaku yang merupakan suami korban menusuk leher korban dengan pisau hingga tewas. Korban kekurangan darah sehingga nyawanya tak tertolong.
RS dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP. Ia pun terancan hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
(mjo/fra)