Dugaan Penipuan Asisten Mgdalenaf Bermodus Ubah Rekening

CNN Indonesia
Jumat, 03 Sep 2021 10:35 WIB
Mgdalenaf disebut mengalami kerugian hingga Rp2,4 miliar karena dugaan praktik penipuan dan pengubahan nomor rekening tersebut.
Ilustrasi penipuan. (Istockphoto/skynesher)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyebut modus dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami youtuber atau food vloger Mgdalenaf dengan mengubah nomor rekening.

Diketahui, dalam kasus ini Mgdalenaf telah melaporkan mantan asistennya bernama Gita ke Polda Metro Jaya.

"Modusnya terlapor mengubah isi invoice yang seharusnya memasukkan nomor rekening milik pelapor, namun tanpa sepengetahuan pelapor diubah jadi nomor rekening pribadi milik si terlapor sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (3/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Yusri, terlapor Gita sudah bekerja selama kurang lebih satu tahun sebagai asisten dari Mgdalenaf. Namun, akibat perbuatan yang dilakukan oleh terlapor, Mgdalenaf mengalami kerugian hingga Rp2,4 miliar.

Karenanya, Mgdalenaf pun melaporkan Gita ke pihak berwajib. Laporan ini teregister dengan nomor Laporan itu tertera dengan nomor laporan LP/B/3893/VIII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA, tanggal 12 Agustus 2021.

Gita dilaporkan terkait Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Terkait laporan, Mgdalenaf selaku pelapor telah dimintai keterangan oleh penyidik. Ke depannya, penyidik bakal memanggil terlapor serta saksi lain untuk digali keterangannya.

"Mudah-mudahan minggu ini kita selesaikan saksi lain, termasuk si terlapor sendiri akan kita undang untuk kita klarifikasi," tutur Yusri.

Yusri menuturkan jika seluruh keterangan telah lengkap, penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut dari kasus ini.

Sebelumnya, Mgdalenaf menjelaskan bahwa Gita telah menjadi asistennya sejak 4 Juni 2020. Selama bekerja, Mgdalenaf tidak pernah menerima aduan dari kliennya.

Namun, pada Februari 2021, ia mendapat aduan dari sebuah brand yang menyebut dirinya belum menerima uang kembali. Padahal, menurut Mgdalenaf dirinya tak pernah melakukan refund dengan klien itu.

Mgdalenaf lantas menemukan bahwa Gita telah melakukan penyelewengan dan akhirnya dipecat pada 4 Mei 2021. Setelahnya, dilakukan audit dan diketahui bahwa Gita telah memalsukan surat-surat penting dan beberapa tindak pidana lain.

Atas tindakan Gita ini, Mgdalenaf mengaku sangat kecewa, mengingat tindakan tersebut juga merugikan pihak UMKM.

Mgdalenaf menyebut uang senilai Rp 2,4 miliar itu sebagian milik UMKM yang memintanya untuk meng-endorse dan sebagian juga adalah pendapatan Mgdalenaf atas endorsement dari pihak UMKM.

(ain/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER