Jaringan Ceming Kendalikan Narkoba dari Lapas Terbongkar

CNN Indonesia
Jumat, 03 Sep 2021 14:31 WIB
BNNP Jateng membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan Ceming, napi penghuni Lapas Kedungpane, Semarang.
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Ceming Yang Libatkan Ojol dan Lapas. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan Budi Raharjo alias Ceming, napi penghuni Lapas Kedungpane Semarang.

Pengungkapan jaringan ini diawali dari ditangkapnya Adi Suryono, seorang tukang ojek online yang menitipkan makanan nasi bungkus di loket penitipan barang pada Rabu (19/8) lalu. Usai menaruh makanan di loket barang, AS bergegas menuju kamar mandi di halaman luar Lapas yang spontan membuat petugas curiga.

Begitu keluar kamar mandi, petugas pun langsung mengadang AS dan menggeledah barang-barang yang dibawa AS. Di dalam kamar mandi, petugas berhasil mendapati 4 bungkus rokok yang ternyata diisi sabu berjumlah 100 gram, dimana tiga bungkus masing-masing 30 gram dan satu bungkus lainnya berisi sabu 10 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Temuan petugas Lapas Kedungpane ini dikoordinasikan ke BNNP Jawa Tengah yang langsung menerjunkan tim dan melakukan penyelidikan.

Saat diamankan dan diinterogasi, Adi mengaku menaruh bila dirinya disuruh Finsa Taradipa alias Pincuk, seorang napi di Lapas Klas II Tegal.

Oleh Adi, sabu dalam rokok tersebut nantinya diambil oleh Adi Cahyo Setyawan, salah satu tahanan pendamping (Tamping) di Lapas Kedungpane.

Oleh petugas, Adi Cahyo pun diambil dari Lapas Kedungpane dan dimintai keterangan yang kemudian menyebut nama salah satu napi Lapas Kedungpane bernama Budi Raharjo alias Ceming yang merupakan pengendali dari semua.

"Jadi penangkapan ini kita awali dari kecurigaan AS, tukang ojol mengantar makanan dan meninggalkan bungkusan rokok di kamar mandi luar. Dari situ akhirnya berkembang mengamankan FN, terus ACS dan berakhir di Ceming," ungkap Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Polisi Purwo Cahyoko saat menggelar konferensi pers di kantor BNNP Jateng, Semarang, Jumat (3/9).

Purwo menambahkan pihaknya tetap menindak tegas kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu. Dan hal ini dibuktikan Purwo dengan menangkap kembali Ceming yang dicap sebagai orang kebal hukum dalam kasus narkoba.

"Saya tindak tegas, akan kami tangkap bongkar semua tanpa pandang bulu. Ini sudah komitmen kami memerangi narkoba, war on drugs," tegas Purwo.

Nama Ceming tidak asing di dunia kriminal narkoba Jawa Tengah. Ceming beberapa kali tersandung kasus narkoba yang mengantarkannya ke penjara. Pada Agustus 2017 lalu, Ceming ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba saat berpesta sabu di rumahnya Jalan Ngesrep Barat Srondol Semarang dengan barang bukti 100 gram sabu dan 174 butir ekstasi.

Dalam kasus tersebut, Ceming tidak pernah ditahan selama masa persidangan dan ironisnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang justru menjatuhkan vonis bebas terhadap Ceming di tahun 2018

Pada Oktober 2020, Ceming kembali ditangkap di sebuah hotel di Semarang dengan barang bukti sabu sebanyak 2,9 gram yang kemudian mengantarkan dirinya divonis penjara 4 tahun dan rehabilitasi selama 6 bulan.

(dmr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER