Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyebut wacana masa jabatan presiden tiga periode lewat amendemen UUD 1945, mengkhianati reformasi. Mereka menilai wacana itu melenceng jauh dari semangat perjuangan para mahasiswa di tahun 1998.
"Ini tentunya sebuah kemunduran. Tahun 1998 kita tahu banyak mahasiswa, pemuda, berdarah-darah untuk menyuarakan reformasi. Hari ini, seakan-akan perjuangan itu, keringat, darah yang dikeluarkan dikhianati," kata Koordinator Pusat BEM SI, Nofrian Fadil Akbar saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (3/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nofrian berkata pihaknya telah memulai kajian dalam rangka mengawal isu amandemen konstitusi. BEM SI juga sudah mulai bergerak ke sejumlah pihak untuk mencari tahu detail rencana amandemen UUD 1945.
Saat ditanya apakah akan ada unjuk rasa, Nofrian belum bisa memastikan. Akan tetapi, ia berjanji BEM SI akan tetap mengawasi perkembangan wacana tersebut.
"Kita pasti akan mengawal karena bersinggungan dengan isu-isu masyarakat, kebangsaan," tuturnya.
Sebelumnya, wacana amandemen UUD 1945 kembali bergulir. Wakil Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berkata perlu ada amandemen untuk menambah wewenang MPR merumuskan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Seiring perkembangan wacana itu, desas-desus soal presiden tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden kembali mengemuka. Beberapa elemen relawan Presiden Joko Widodo menyarankan hal itu.
Meski begitu, pihak Istana tegas menyebut Jokowi menolak wacana penambahan periode atau masa jabatan presiden lewat amandemen. Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.
"Presiden sudah tegas menyatakan tegak lurus UUD 1945 dan amanah reformasi 1998. Sudah dua kali di depan publik menyatakan menolak wacana presiden tiga periode," ucap Fadjroel lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/9).
(dhf/ain)