Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Priyo Budi Santoso berencana menemui dan mengajukan permohonan pengesahan kepengurusan partainya ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Priyo mengaku masih menunggu salinan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta yang menguatkan kemenangan Tommy Soeharto terkait kepengurusan Partai Berkarya.
"Setelah mendapat salinan putusan PT TUN, kami akan segera berkonsultasi dengan Menkumham dan mengirimkan surat permohonan [pengajuan SK kepengurusan] kepada Pak Menteri," kata Priyo kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priyo optimistis Yasonna bakal mengesahkan kepengurusan Partai Berkarya Tommy Soeharto setelah ada keputusan baru di tingkat banding.
"Yasonna Laoly akan mengesahkan kembali SK 04 dan 07 Partai Berkarya dibawah kepemimpinan Hutomo Mandala Putra, Priyo Budi Santoso, Neneng Tuty sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara," kata Priyo.
Lebih lanjut, Priyo bersyukur memenangkan dua kali gugatan terkait kepengurusan Partai Berkarya di PTUN dan PT TUN. Eks Wakil Ketua DPR itu menilai dua putusan pengadilan tersebut semakin menguatkan kepengurusan Tommy Soeharto yang sah.
"Keadilan akan tegak dan kebenaran akan selalu menemukan jalannya. Kami semua bersyukur," ujarnya.
Sebelumnya, Yasonna mengaku belum mengambil keputusan soal langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh untuk merespons putusan PT TUN Jakarta yang memenangkan gugatan Tommy Soeharto. Ia mengatakan bakal mempelajari lebih dahulu putusan tersebut.
"Kami kan harus pelajari dulu, ya kan, kita harus pelajari dulu. Kan prosesnya kalau kita enggak kasasi, nanti dibilang berpihak, kita biarkan proses hukum saja," kata Yasonna.
PT TUN Jakarta mengabulkan gugatan Tommy Soeharto atas Yasonna H Laoly terkait kepengurusan Partai Berkarya dalam perkara banding nomor: 115/B/2021/PT.TUN.JKT. Yosonna diketahui mengeluarkan SK kepengurusan untuk Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono atau dikenal Muchdi Pr.
Perebutan pucuk pimpinan Partai Berkarya ini bermula ketika kubu Muchdi Pr menggelar Munaslub pada 12 Juli 2020 lalu. Munaslub kala itu menunjuk Muchdi Pr sebagai ketua umum partai menggantikan Tommy Soeharto dan Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan Priyo Budi Santoso.
Kubu Muchdi lantas mendapatkan SK dari Kemenkumham terkait perubahan struktur kepengurusan pimpinan pusat Partai Berkarya periode 2020-2025.
Di sisi lain, Berkarya kubu Tommy Soeharto menilai Munaslub yang digelar kubu Muchdi tak sah dan tak sesuai AD/ART. Atas dasar itu, Tommy melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta dan menang. Kemenangan juga didapatkan di tingkat banding di PT TUN Jakarta.
(rzr/fra)