Pemprov Tepis Bongkar Ruang Nurdin Abdullah: Cuma Ganti Kunci

CNN Indonesia
Selasa, 07 Sep 2021 14:13 WIB
Pemprov Sulsel mengklaim melakukan pergantian kunci ruang di rumah jabatan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, bukan pembongkaran rumah.
Pemprov Sulsel membantah kabar pembongkaran rumah jabatan Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah (tengah). (Foto: Detikcom/Muhammad Nur Abdurrahman)
Makassar, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membantah kabar pembongkaran paksa ruangan pribadi terdakwa kasus korupsi Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Sulsel Idham Kadir menuturkan pihaknya hanya melakukan pengecekan pintu di ruang tamu VVIP, bukan ruangan kerja gubernur.

"Jadi tidak ada pembongkaran, hanya ada pengecekan dan pergantian mata kunci, dan kunci yang baru juga. Tim sudah menyerahkan ke penanggung jawab kunci di rujab," kata Idham, Senin (6/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengecekan itu, menurut Idham, sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pihaknya. Terlebih, ruangan tersebut sudah lama tidak lama dihuni sejak Nurdin Abdullah menjalani proses hukum.

"Pengecekan ruangan ini menjadi kegiatan biro umum, karena jika ada kerusakan akan dibenahi," jelasnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang membongkar pintu ruangan pribadi Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah di rumah jabatan Gubernur Sulsel Jalan Jendral Sudirman, Kota Makassar.

Dalam video tersebut yang berdurasi 1 menit memperlihatkan sejumlah orang dari Pemprov Sulsel membuka pintu ruangan pribadi NA secara paksa dengan menggunakan palu dan obeng. Pembongkaran itu mendapatkan pengawalan dari pihak Satpol PP dan juga staf Rujab Gubernur Sulsel.

Setelah berhasil membongkar pintu ruangan pribadi NA, staf Rujab Gubernur Sulsel pun mengeluarkan seluruh barang milik Nurdin Abdullah. Ruangan tersebut tidak lagi digunakan semenjak NA tersangkut kasus dugaan korupsi penerimaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur.

Kasus korupsi tersebut sempat bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kini telah memasuki tahap peradilan di Pengadilan Tipikor Makassar.

Beredar kabar jika pembongkaran tersebut dilakukan lantaran pihak Pemprov Sulsel akan memasuki anggaran perubahan. Namun, pihak keluarga enggan memberikan kunci ruangan pribadi NA sehingga tindakan pembukaan paksa pun dilakukan.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Sulsel Amson Padolo saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui hal itu.

"Saya coba cari tahu dulu ya," kata Amson kepada CNNIndonesia.com, Senin (6/9).

(mir/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER