Setneg Era Jokowi Belum Terima Dokumen TPF Munir dari SBY

CNN Indonesia
Selasa, 07 Sep 2021 14:39 WIB
Setneg memastikan belum menerima dokumen hasil TPF pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib dari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sekretaris Setneg Setya Utama memastikan belum menerima dokumen hasil Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib dari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) memastikan belum menerima dokumen hasil Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib dari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sekretaris Setneg Setya Utama menyitir putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal dokumen TPF Munir. Menurut PTUN, dokumen itu tidak pernah berada dalam penguasaan Setneg.

"Benar (Setneg tidak pernah menerima dokumen TPF Munir dari pemerintahan sebelumnya)," kata Setya lewat pesan singkat," Selasa (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setya mengirim sejumlah tautan berisi pernyataan resmi Seteng soal dokumen TPF Munir. Dalam salah satu tautan, Setneg menyatakan tak mungkin mengungkap hasil TPF Munir ke publik karena sejak awal tak memegang dokumen itu.

Dia juga mengirim tautan berisi pernyataan Presiden Jokowi tentang dokumen TPF Munir. Jokowi menyatakan pemerintah tidak memegang dokumen tersebut.

"Sudah saya perintahkan kepada Jaksa Agung untuk mencari dan melihat di mana hasil (dokumen) dari Tim Pencari Fakta itu karena di Mensesneg tidak ada, di Setneg juga tidak ada," ucap Jokowi pada 13 Oktober 2016, dilansir situs resmi Setneg.

Hari ini bertepatan dengan 17 tahun kematian Munir Said Thalib. Ia dibunuh di dalam pesawat Garuda Indonesia yang membawanya ke Belanda. Hasil autopsi menyimpulkan bahwa Munir tewas karena racun arsenik.

Pemerintahan Presiden SBY membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut pembunuhan Munir. TPF pun menyerahkan dokumen yang berisi rekomendasi kepada SBY.

Namun, hingga Jokowi menjabat sebagai presiden, dokumen itu belum disampaikan kepada publik secara resmi. Rekomendasi-rekomendasi juga belum sepenuhnya dijalankan pemerintah.

KontraS lantas menggugat masalah dokumen ini ke Komisi Informasi Publik (KIP). KIP menyatakan dokumen TPF merupakan informasi publik dan meminta Setneg menyampaikan ke publik.

Namun, Setneg berdalih tak memiliki dokumen TPF tersebut. Setneg justru menggugat keputusan KIP ke PTUN. PTUN hingga MA pun mengabulkan gugatan Setneg terkait polemik dokumen TPF Munir.

Mantan anggota TPF pembunuhan Munir, Rachland Nashidik mengatakan dokumen itu berada di Istana. Politikus Partai Demokrat itu tak percaya jika dokumen TPF Munir dinyatakan hilang oleh Setneg.

"Omong kosong laporan TPF Munir hilang. Laporan pasti ada di Istana, tapi juga di laci para penegak hukum. Pada hari laporan itu disampaikan, Presiden SBY membagikannya pada mereka. Mungkin omong kosong hilang itu cermin upaya penguasa mengelak desakan mengusut sekutunya sendiri?" kata Rachland dalam akun Twitternya @rachlannashidik, Selasa (7/9). Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra memberi izin kepada CNNIndonesia.com untuk mengutip cuitan itu.



(dhf/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER