Usut Prostitusi Anak di Sunter, Polisi Tangkap Dua Muncikari

CNN Indonesia
Selasa, 07 Sep 2021 18:54 WIB
Foto ilustrasi prostitusi anak. (Istockphoto/ Motortion)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengusut praktik prostitusi online anak di bawah umur yang terjadi di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (1/9) lalu.

Pengungkapan kasus ini bermula patroli siber yang dilakukan oleh tim unit III Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Mendapatkan informasi melalui patroli siber mengenai adanya perdagangan wanita di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama dalam keterangannya, Selasa (7/9).

Dari informasi itu, anggota lantas bergerak ke sebuah hotel di daerah Sunter dan menggerebek sebuah kamar.

Saat penggerebekan, polisi menemukan seorang pria dan wanita yang sedang berhubungan badan di kamar tersebut.

"Kemudian tim melakukan pengembangan ke para muncikari dan berhasil diamankan dan saat ini ditetapkan sebagai tsk yaitu RF dan ZSS," ucap Ngurah.

Dalam kasus ini, RF berperan mencari perempuan di bawah umur. Sedangkan ZSS berperan untuk mencari pelanggan jasa prostitusi.

"Bahwa tersangka dan korban anak di bawah umur tersebut tidak saling kenal, berkomunikasi melalui media sosial dan melalui media sosial tersebut pula terjadi kegiatan tawar menawar prostitusi tersebut," tutur Ngurah.

Dari keterangan tersangka, mereka menawarkan jasa prostitusi dengan harga Rp1,2 juta. Dari nominal itu kemudian dibagikan kepada korban sebesar Rp400 ribu.

Lalu, sebesar Rp750 ribu diberikan untuk pihak yang mencarikan tamu. Sedangkan, tersangka RF mendapat Rp350 ribu dan ZSS mendapat Rp400 ribu.

Ngurah menyampaikan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan jaringan lain dalam kasus prostitusi online ini.

(dis/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK