Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan pihaknya menyiapkan uang duka bagi keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
"Kami siapkan uang duka, nanti kita harapkan dapat membantu keluarga korban. Saya juga tadi sudah sampaikan kepada keluarga korban yang ketemu," kata Yasonna di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9).
Kendati demikian, Yasonna tidak menyebutkan nominal uang duka yang akan diberikan. Ia hanya memastikan uang duka itu akan diberikan kepada keluarga korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Akibat kebakaran itu, 41 orang meninggal dunia.
Yasonna mengatakan, dari korban meninggal dunia itu, dua merupakan warga negara asing asal Portugal dan Afrika Selatan. Pihaknya mengaku sudah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar negara terkait.
"Nanti kita tentukan bagaimana penghubungan dengan keluarga mereka," paparnya.
Lebih lanjut, menurut Yasonna, seluruh korban yang meninggal dunia merupakan napi. Satu orang merupakan napi tindak pidana pembunuhan, satu napi terorisme, dan sisanya napi narkoba.
Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV pada Rabu (8/9) pagi, Lapas Kelas I Tangerang saat ini dihuni oleh 2.072 orang. Sedang Blok C yang terbakar dihuni oleh 122 orang.
Jika merujuk data penghuni yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Agus Toyib, Lapas Tangerang kelebihan penghuni sebanyak 1.472 orang atau 245,3 persen.