Munir dan Daftar Kasus HAM yang Belum Tuntas Sampai Hari Ini

CNN Indonesia
Jumat, 10 Sep 2021 08:09 WIB
Komnas HAM mencatat 12 kasus pelanggaran HAM belum tuntas sampai hari ini. Mulai dari pembunuhan Munir, tragedi di Aceh hingga Papua, dan peristiwa 1965.
Sejumlah kasus pelanggaran HAM di Aceh hingga Papua belum juga tuntas. Ilustrasi (ANTARA FOTO/Herman Dewantoro)

6. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998

Peristiwa Penculikan dan Penghilangan Orang Secara Paksa periode 1997-1998 terjadi pada masa pemilihan Presiden Republik Indonesia (Pilpres), untuk periode 1998-2003. Kontras menyebut saat itu ada dua agenda politik besar; pertama, Pemilihan Umum (Pemilu) 1997. Kedua, Sidang Umum (SU) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada bulan Maret 1998, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Kasus penculikan itu menimpa para aktivis, pemuda dan mahasiswa yang ingin menegakkan keadilan dan demokrasi di masa pemerintahan Orde Baru. Gagasan-gagasan mereka dipandang sebagai ancaman yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan rezim Soeharto.

Berdasarkan laporan Kontras pada 2017 lalu, 9 orang korban penculikan berhasil ditemukan. Namun 13 orang korban lainnya masih dinyatakan hilang sampai saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 1 Oktober 2005, Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM berat pada Peristiwa tersebut dibuat. Hasilnya, Komnas HAM menemukan adanya dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998.

7. Peristiwa Wasior dan Wamena 2001

Peristiwa Wasior, Manokwari, Papua diwali dengan pembunuhan warga sipil perusahaan PT Vatika Papuana Perkasa. Diketahui, warga melakukan protes terhadap perusahaan kayu PT VPP dianggap mengingkari kesepakatan yang dibuat masyarakat.

Lantas Brimob Polda Papua pun turun tangan melakukan penyerbuan kepada warga setempat. Berdasarkan laporan KontraS, empat orang tewas, satu orang mengalami kekerasan seksual, lima hilang, dan 39 disiksa.

Sementara itu, Kasus di Wamena terjadi pada 4 April 2003, bertepatakn dengan Hari Raya Paskah. Pada saat itu 25 kampung di Wamena dilakukan penyisiran oleh sekelompok masa tidak dikenal. Mereka, mencobamembobol gudang senjata Markas Kodim 1702/Wamena. Atas kejadian tersebut, Komnas HAM mencatat 9 orang tewas dan 38 orang luka berat.

Tim ad hoc Papua Komnas HAM telah melakukan penyelidikan Pro Justisia terhadap dua kasus tersebut pada 17 Desember 2003 hingga 31 Juli 2004. Namun Kejagung sempat ditolak hasil laporan Komnas HAM dengan alasan laporan tersebut tidak lengkap.

8. Peristiwa Rumoh Geudong Aceh 1998

Peristiwa Rumoh Geudong Aceh terjadi saat kota serambi mekkah tersebut dalam status Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989-1998. Pada saat itu pemerintah melalui panglima ABRI memutuskan untuk melakukan operasi jaring merah (Jamer). Dalam operasi tersebut, Korem 011/Lilawangsa menjadi pusat komando lapangan.

Hasil penyelidikan Komnas HAM menunjukan bahwa dalam peristiwa tersebut terdapat pelanggaran HAM. Beberapa bentuk pelanggaran HAM di antaranya kekerasan seksual, penyiksaan, pembunuhan, dan pengilangan secara paksa.

Berkas hasil penyelidikan itu sudah dikirim ke Kejagung pada 28 Agustus 2018. Namun, sampai saat ini tindak lanjut dari Kejagung belum juga tuntas.

9. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

Pembunuhan Dukun Santet adalah peristiwa terhadap sejumlah yang diduga melakukan praktik ilmu hitam. Peristiwa itu terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur. Komnas HAM telah selesai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Hasil penyidikan itu juga sudah dikirim ke Kejagung dan Presiden pada 2019.

10. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003

Desa Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh diduga menjadi basis Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pada 17 Mei 2003, aparat keamanan lantas melakukan penyisiran dan penyerangan terhadap kampung-kampung dalam Kecamatan Bokongan.

Sejumlah anggota TNI Para Komando (PARAKO) bersama dengan Satuan Gabungan Intelijen (SGI) melakukan tindak kekerasan terhadap warga sipil seperti, penyiksaan, penangkapan, penghilangan orang secara paksa dan perampasan harta benda. Akibat peristiwa itu, Kontras mencatat 16 orang penduduk sipil meninggal setelah disiksa, ditembak, bahkan dibakar hidup-hidup, serta 5 orang lainnya turut mengalami kekerasan oleh aparat.

11. Peristiwa Simpang KKA Aceh 3 Mei 1999

Peristiwa Simpang KKA Aceh juga terjadi saat Aceh berstatus DOM. Saat itu, tentara militer menembaki warga sipil yang berunjuk rasa lantaran ada penganiayaan terhadap warga.

Dalam peristiwa itu, 46 orang tewas, sekitar 150 orang mengalami luka akibat tembak dan 10 orang lainnya hilang.

12. Kerusuhan Mei 1998

Kerusuhan Mei 1998 terjadi pada 13 - 15 Mei 1998 di Jakarta dan sejumlah kota lain. Peristiwa tersebut adalah peristiwa kerusuhan yang melibatkan isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Selain itu, terdapat juga kejahatan seksual terhadap perempuan. Korban dari kerusuhan tersebut didominasi oleh etnis Tionghoa.

Komnas HAM menyebut peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu. Sampai saat ini, penyelesaian kasus tersebut tidak kunjung terselesaikan.

(yla/fra)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER