3 Debt Collector Ditangkap Saat Rampas Mobil Taksi Online
Petugas kepolisian menangkap tiga orang debt collector alias penagih utang lantaran merampas sebuah mobil milik seorang pengemudi taksi online di jalanan. Ketiga pelaku tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Peristiwa terjadi ketika tiga pelaku debt collector menghentikan paksa kendaraan di Jalan Antang Raya, Kota Makassar.
Tak lama mereka terlibat perselisihan dengan pemilik kendaraan yang memicu kemacetan. Ketiganya disebut ingin mengambil mobil cicilan milik korban.
"Warga kemudian meminta agar persoalannya diselesaikan di kantor polisi. Tiga pelaku ditangkap," ungkap Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi, Kamis (9/9).
Dari keterangan ketiga pelaku, terang Edhy mereka ditugaskan oleh salah satu jasa pembiayaan di Makassar untuk menagih kepada korban yang disebut telah menunggak cicilan.
"Alasannya pelaku mau ambil kendaraan tersebut, karena telah menunggak kurang lebih delapan bulan," katanya.
Edy menuturkan pihak korban sudah mengakui belum melunasi pembayaran tunggakan cicilan. Namun korban menyebut sudah meminta keringanan dari pihak pembiayaan yang disebabkan situasi pandemi Covid-19.
Selain itu korban juga sudah mendatangi kantor jasa pembiayaan untuk menjelaskan alasan menunggak pembayaran.
Akibat gesekan saat ketiga pelaku hendak mengambil kendaraan tersebut, kata Edhy, korban mengalami luka di bagian jarinya.
"Kelingking korban mengalami luka yang ditimbulkan saat terjadi gesekan," ujarnya.
(mir/wis)