Pakar Kritik Ide Anies 'Blacklist' Warga yang Langgar PPKM

CNN Indonesia
Jumat, 10 Sep 2021 04:57 WIB
Anies Baswedan akan memasukkan warga yang datang ke suatu tempat yang melanggar aturan PPKM Jakarta ke dalam daftar hitam.
Anies Baswedan akan buat blacklist warga yang langgar aturan PPKM Covid-19. (PPID DKI Jakarta)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memasukkan warga yang datang ke suatu tempat yang melanggar aturan PPKM, ke dalam daftar hitam (blacklist) .

Warga yang masuk blacklist akan diblokir sehingga tidak bisa pergi ke tempat umum lainnya.

"Menurut saya kebijakan ini tidak tepat, karena ini memungkinkan orang yang sebenarnya dalam kategori tidak bersalah, itu dikenai sanksi," kata Trubus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (9/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trubus mengatakan seharusnya ada proses penyelidikan yang dilakukan sebelum memasukkan warga ke dalam daftar blacklist.

"Harusnya ada yang namanya proses penyelidikan dan penyidikan dulu. Tidak bisa orang tiba-tiba dinyatakan kamu bersalah. Terus diblokir, kan enggak bisa," katanya.

Lebih lanjut, Trubus berpendapat rencana membuat daftar blacklist ini sudah dibayangkan publik sebagai suatu yang berat, lantaran tidak bisa mendatangi tempat-tempat umum.

Sehingga jika diterapkan, menurutnya akan berpengaruh pada publik trust terhadap pemerintah.

"Lebih baik edukasi saja gitu lah. Diberikan peringatan saja kan. Kalau semuanya dipukul rata gitu, nanti orang beraktivitas takut semua," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan pengunjung di suatu tempat usaha yang melanggar aturan PPKM akan diblok untuk mengunjungi tempat umum lainnya.

"Ke depan, salah satu dibahas, yang nanti akan kena sanksi bukan saja pengelolanya (tempat usaha), tapi mereka yang berada di tempat itu akan diblok. Sehingga tidak bisa pergi dan mendatangi tempat manapun juga selama batas waktu tertentu," kata Anies kepada wartawan, Rabu (8/9).

Anies belum menjelaskan secara rinci kapan akan menerapkan aturan itu. Ia menyebut, pihaknya sedang menyiapkan teknologi untuk penerapannya.

"Kalau Anda berada di tempat yang sudah melakukan pelanggaran, sebelum ke luar Anda di-scan lalu masuk dalam blacklist, orangnya tidak bisa pergi ke mana-mana nanti, karena ke manapun anda akan ditolak karena anda ikut rame-rame melakukan pelanggaran," katanya.

(yog/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER