Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Munif Syarif menyatakan, lembaga sekolah di Lamongan telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. PTM digelar karena saat ini Lamongan menjadi kabupaten yang masuk asesmen level 1 di Pulau Jawa.
PTM sudah dapat dilaksanakan Lamongan saat ini dikategorikan sebagai kabupaten yang transmisi komunitasnya berada pada level 1. Ini sesuai dengan indikator yang disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kategori level 1 tersebut sesuai dengan asesmen yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI terkait situasi Covid-19. Yakni Transmisi Komunitas berada pada tingkat 1 yang meliputi kasus konfirmasi 4,48 per 100 ribu penduduk per minggu, Rawat Inap RS 3,93 per 100 ribu penduduk per minggu, kematian 0,17 per 100 ribu penduduk per minggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indikator kapasitas respon juga dinilai memadai, yang meliputi testing 2,17 persen posivityrate per minggu, tracing 16,82 rasio kontak erat per kasus konfirmasi per minggu, dan treatment 5,06 BOR (bed occupancy rate) per minggu.
Munif menyebut, PTM terbatas yang digelar di Lamongan diberi nama PTM TerASIK. PTM TerASIK singkatan dari Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Aman Fleksibel Inovatif Kreatif. Aman, artinya kesehatan dan keselamatan siswa, guru dan tenaga pendidikan adalah prioritas utama.
"Aman tempat pembelajarannya karena sudah melaksanakan protokol kesehatan (prokes) sesuai Sekolah Tangguh Semeru dengan jumlah siswa terbatas," katanya.
Fleksibel, lanjut Munif, artinya dalam melaksanakan PTM tetap harus mengikuti aturan pada PPKM Mikro. Menurutnya, zonasi tetap menjadi acuannya sehingga tidak harus PTM penuh bila tidak memungkinkan.
"Dalam menyikapi pandemi ini seluruh guru dan sekolah juga harus memiliki inovasi dengan menguatkan literasi misalnya, penguatan Gerakan Lamongan Membaca Sehari Satu Buku (Gelamsesaku)," tuturnya.
PTM Terbatas ini telah mulai dilaksanakan saat Kabupaten Lamongan tengah berada di PPkM Level 3 yakni akhir Agustus, ungkap Munif.
Menurutnya, guru harus bisa kreatif menggunakan berbagai media dan konten pembelajaran digital dalam pembelajaran sehingga layanan sekolah sudah proses digitalisasi.
"Jadi PTM dilaksanakan tidak dalam suasana yang menjemukan tapi bisa menyenangkan baik bagi siswa maupun pendidik. Insya Allah Lamongan bisa melaksanakannya karena sudah pernah melakukan simulasi PTM hampir 6 bulan yang lalu," ujarnya.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi juga telah menginstruksikan lembaga sekolah di Kabupaten Lamongan untuk melaksanakan PTM dan atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah masuk level 3.
Mengacu pada Instruksi Bupati Lamongan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19, lembaga sekolah di Kabupaten Lamongan sudah bisa melaksakan PTM dengan kapasitas kehadiran siswa 50 persen.
Untuk ke depannya akan diatur kembali karena saat ini Kabupaten Lamongan telah masuk pada PPKM Level 1.
Satu di antaranya lembaga sekolah yang sudah melaksanakan PTM terbatas adalah SMPN 1 Lamongan. Kepala SMPN 1 Lamongan, Khoirul Anam membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan PTM terbatas dengan tetap menerapkan prokes.
(osc)