Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak mengubah isian dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan oleh penyelenggara negara.
Hal itu dikatakan terkait pengakuan Wakil Camat Setiabudi, Jakarta Selatan, Jan Hider Oslannd yang menyebut ada kelebihan perhitungan nilai tanah dalam LHKPN miliknya.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan LHKPN merupakan penilaian diri (self assessment) yang diisi dan dikirimkan oleh penyelenggara negara atau wajib lapor melalui situs e-LHKPN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi data tersebut serta menyampaikannya melalui proses e-Filling.
"Kami tidak melakukan perubahan atas isian data harta ataupun informasi lainnya yang dicantumkan oleh penyelenggara negara/wajib lapor dalam aplikasi e-LHKPN," ujar Ipi melalui keterangan tertulis, Jumat (10/9).
Proses verifikasi, katanya, dilakukan untuk melakukan pengecekan terkait kelengkapan isian data harta dan dokumen pendukung, yaitu berupa surat kuasa yang ditandatangani di atas materai oleh penyelenggara negara atau wajib lapor dan keluarga untuk dikirimkan ke KPK.
"Setelah LHKPN selesai diverifikasi oleh KPK, maka selanjutnya akan diumumkan dan dapat dicek pada menu e-Announcement di situs https://elhkpn.kpk.go.id," ucap dia.
Jika ada kesalahan pemasukan data atau informasi, ia menyebut penyelenggara negara atau wajib lapor dapat menghubungi KPK untuk perbaikan.
"Silakan menghubungi nomor telepon 198 atau email [email protected] atau dapat menghubungi Unit Pengelola LHKPN (UPL) di instansinya masing-masing untuk kemudian diteruskan kepada KPK," tandasnya.
Sebelumnya, wakil camat hingga kepala sekolah masuk ke dalam deretan 10 daftar penyelenggara negara terkaya versi LHKPN KPK. Harta Jan Hider per 20 Maret 2021 tertulis mencapai Rp958.604.000.000 (Rp958,6 miliar).
Dalam laporan itu, harta Jan yang paling bernilai tinggi tercatat adalah tanah dan bangunan di Depok, Jawa Barat, dengan luas 356 m2/200 m2 dengan nilai Rp956.628.000.000 (Rp956,6 miliar).
"Ada kelebihan nol tiga," kata Jan, Jumat (10/9).
(ryn/arh)