Ganjil Genap Sudirman-Thamrin-Kuningan Masih Diberlakukan

CNN Indonesia
Selasa, 14 Sep 2021 08:00 WIB
Polda Metro Jaya masih memberlakukan kebijakan ganjil genap di tiga ruas jalan di Jakarta--Sudirman, HM Thamrin, dan HR Rasuna Said, hingga 20 September 2021.
Sejumlah kendaraan disetop polisi karena pemberlakuan ganjil genap, perempatan Rasuna Said Kuningan, (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ditlantas Polda Metro Jaya tetap masih memberlakukan kebijakan ganjil genap di tiga ruas jalan di DKI Jakarta hingga 20 September mendatang.

Keputusan ini seiring dengan kebijakan pemerintah memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa dan Bali.

"Ganjil genap tetap (berlaku)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Selasa (14/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga ruas jalan yang menerapkan ganjil genap yakni Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin di Jakarta Pusat, dan Jalan Rasuna Said di Kuningan Jakarta Selatan. Kebijakan ini diterapkan pada pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.

Sanksi tilang terhadap para pelanggar ganjil genap juga telah diberlakukan sejak 1 September lalu. Dalam pelaksanaannya, tilang dilakukan secara manual maupun menggunakan tilang elektronik atau ETLE.

Di sisi lain, kata Sambodo, pihaknya juga tengah mengkaji soal penerapan sistem ganjil genap di kawasan wisata.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa sistem ganjil genap bakal diberlakukan di daerah tempat wisata pada Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu 18.00 WIB.

Sambodo menuturkan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait tempat wisata mana saja yang telah kembali dibuka.

"Nanti kita konsepkan dulu. Kita lagi lihat mana tempat wisata di DKI yang buka," ucap Sambodo.

(dis/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER