Tak Takut Soal Gugatan, Riza Optimistis Formula E Juni 2022

CNN Indonesia
Selasa, 14 Sep 2021 20:23 WIB
Wagub DKI Ahmad Riza Patria optimis formula E digelar Juni 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku tidak takut ancaman gugatan internasional mengenai wanprestasi penyelenggaraan Formula E karena telah melakukan semua tahapan sesuai ketentuan yang ada.

"Kalau ada orang berpendapat beda, itu hak pribadi mereka untuk berpendapat, tapi yang penting semua proses sudah sesuai ketentuan peraturan yang ada," tutur Riza kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/9). 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan negosiasi secara berkala dengan pihak Formula E agar mendapatkan berbagai kemudahan.

"Kami bernegosiasi juga supaya ada perbaikan dan pembiayaan yang semakin murah," ucap Riza.

Pembiayaan yang dimaksud Riza adalah commitment fee sebesar 121,102 juta Poundsterling atau setara dengan Rp2,3 triliun dalam lima sesi sepanjang 2019-2024.

Saat ini, pembayaran yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI sebesar Rp560 miliar dengan rincian GBP 29 juta atau setara Rp360 miliar pada 2019 dan GBP 11 juta atau setara Rp200,3 miliar pada 2020. Riza mengungkapkan bahwa pembayaran yang telah dilakukan akan berlaku untuk tiga tahun.

"Itu ada kemudahan dan pengurangan biaya secara umum. Biayanya lebih murah karena diperuntukkan untuk tiga tahun," ujarnya.

Ia juga mengatakan pembayaran commitment fee untuk Formula E tidak hanya dibebankan kepada APBD Jakarta. Namun juga melibatkan swasta sebagai sponsor.

Optimisme Formula E Digelar Juni 2022

Lebih lanjut, Riza memastikan bahwa penyelenggaraan Formula E tidak merugikan negara. Riza mengklaim kepastian itu didasarkan pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"BPK sudah menyatakan hasil pemeriksaan Formula E baik, bahkan tidak pernah merekomendasikan penundaan pelaksanaan," kata Riza

Berbekal hasil baik pemeriksaan BPK dan sudah mengikuti aturan yang berlaku, Riza optimistis Formula E akan digelar pada Juni 2022.

Sebelumnya, surat berisi laporan rencana kegiatan Formula E dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta kepada Gubernur Anies Baswedan beredar. Surat itu menyebut soal potensi wanprestasi yang dapat digugat di arbitrase internasional. Surat tersebut dilayangkan 15 Agustus 2019.

Dalam surat itu, Dispora menyampaikan bahwa Pemprov DKI wajib membayar biaya komitmen selama lima tahun berturut-turut. Hal itu berdasarkan hasil kajian Dispora terhadap draf nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dengan Formula E Operation (FEO) Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.

Dalam surat itu tercantum secara rinci kewajiban biaya komitmen yang harus dibayarkan Pemprov DKI selama lima tahun berturut-turut.  Jumlah lima tahun pembayaran biaya komitmen yang wajib dibayar Pemprov DKI mencapai 121,102 juta poundsterling atau sekitar Rp2,3 triliun.

Dalam surat itu, pihak Dispora juga mengingatkan Anies bahwa jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tak bisa melebihi masa jabatan kepala daerah. 

(cfd/cfd)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK