Formula E Anies Dibayangi Interpelasi dan Protes Warga DKI

CNN Indonesia
Rabu, 15 Sep 2021 06:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara Pembukaan Jakarta E-PRIX 2020, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/9). (CNN Indonesia/Daniela)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar ajang Formula E pada 2022 masih diliputi polemik. Di Gedung DPRD, dua fraksi mengusulkan hak interpelasi, sementara masyarakat protes melalui demonstrasi.

Dua fraksi di DPRD yang mengusulkan interpelasi adalah PDI Perjuangan dan PSI. Usulan itu resmi direalisasikan dengan mengajukan surat usulan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Kamis (26/8).

Interpelasi adalah hak anggota legislatif untuk meminta keterangan pemerintah mengenai kebijakan yang dianggap penting serta berdampak luas.

Jika merujuk pada Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, hak interpelasi diusulkan paling sedikit oleh 15 anggota DPRD. Selain itu, usulan Hak Interpelasi juga harus disampaikan lebih dari satu fraksi.

Usulan itu kemudian akan menjadi hak interpelasi DPRD apabila mendapat persetujuan pada rapat paripurna yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPRD yang hadir.

Namun, baru Fraksi PSI dan PDIP yang setuju interpelasi. Sementara tujuh fraksi lainnya, Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, Golkar, dan PKB-PPP menolak usulan interpelasi terhadap Anies terkait Formula E.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Manuara Siahaan, menyatakan salah satu alasan pihaknya mengusulkan interpelasi adalah temuan potensi pemborosan anggaran daerah hingga Rp4,48 triliun dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E selama lima musim di Jakarta.

"Ada potensi pemborosan anggaran Rp4,48 triliun. Sebuah jumlah uang yang sangat besar untuk sebuah program yang tiba-tiba menjadi isu prioritas," kata Manuar akhir Agustus lalu.

Seiring pengajuan interpelasi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan saat ini bola berada di pimpinan DPRD.

"Bola ada di pimpinan dewan, surat pengajuan sudah kita sampaikan, selanjutnya tahapannya pimpinan dewan menjadwalkan untuk di bamus-kan," kata Gembong, Selasa (14/9).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah berkomentar soal interpelasi ini. Ia tidak risau karena pihaknya mengklaim lebih mengutamakan kepentingan warga di tengah pandemi virus corona (Covid-19) ketimbang masalah interpelasi Formula E.

"Bagi kami yang penting warga Jakarta, bukan interpelasi. Yang terpenting adalah warga Jakarta selamat, warga Jakarta bisa bekerja dengan baik, kondisi pandemi tertangani dan kemudian kita bisa maju menjadi kota yang lebih tangguh," kata Anies beberapa waktu lalu.

Meskipun demikian, Anies mengatakan interpelasi adalah hak anggota dewan. Ia menyerahkan prosesnya berjalan di Dewan Kebon Sirih.

"Biarkan itu proses berjalan di internal dewan, karena itu bukan menyangkut kami, ini adalah usulan di dalam dewan yang nanti akan diproses secara internal oleh dewan," ujarnya.

Demo menolak Formula E di Balai Kota Jakarta dibubarkan polisi. (CNN Indonesia/Yogi Anugrah)

Lain di gedung dewan, lain lagi di jalanan. Sejak interpelasi mencuat, aksi demonstrasi beberapa kali terjadi. Pada Jumat (3/9), sekitar seratusan orang melakukan demo menolak Formula E di depan Balai Kota Jakarta. Aksi itu tidak berlangsung lama karena segera dibubarkan polisi.

Lalu pada Senin (6/9), ada lagi aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat untuk Keadilan (Formula).

Massa menuntut agar DPRD DKI Jakarta segera menggelar interpelasi ke Anies terkait gelaran Formula E. Mereka membawa poster bergambar Anies dan meminta agar mantan Mendikbud periode pertama Presiden Jokowi itu segera diadili. Sebuah poster bertuliskan, 'Jalankan Hak Interpelasi dan Adili Anis!!!'.

Kemudian pada Senin (13/9), aksi demonstrasi digelar oleh massa mengatasnamakan ' Jakarta Bergerak'. Mereka juga menuntut agar Formula E di Jakarta dibatalkan.

Pada Selasa (14/9), beredar surat berisi laporan rencana kegiatan Formula E dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta kepada Anies Baswedan. Surat itu menyebut soal potensi wanprestasi yang dapat digugat di arbitrase internasional.

Dalam surat tertanggal 15 Agustus 2019 itu, Dispora menyampaikan bahwa Pemprov DKI wajib membayar biaya komitmen selama lima tahun berturut-turut. Hal itu berdasarkan hasil kajian Dispora terhadap draf nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dengan Formula E Operation (FEO) Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.

Namun Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak khawatir dengan potensi gugatan arbitrase internasional. Dia yakin Formula E akan terselenggara pada Juni 2022.

(yoa/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK