KontraS: Pemerintahan Jokowi Masih Alergi dengan Kritik
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menganggap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih alergi terhadap kritik. Hal itu terlihat dari sejumlah kasus upaya pembungkaman atau pembatasan kebebasan berekspresi sepanjang tahun 2021.
KontraS mencatat ada 26 kasusupaya pembungkaman sejak Januari-September 2021.
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti mengatakan tindakan pembatasan berekspresi tersebut dilakukan tanpa parameter yang terukur.
"Beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa Pemerintahan Joko Widodo masih alergi dengan kritikan-kritikan yang disampaikan oleh warganya," ujar Fatia dalam keterangan tertulis yang CNNIndonesia.com kutip, Rabu (15/9).
Fatia mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun KontraS, upaya pembungkaman itu meliputi penghapusan mural, perburuan pelaku dokumentasi, persekusi pembuat konten, hingga penangkapan beberapa orang yang membentangkan poster ke Presiden Joko Widodo.
Kata Fatia, sepanjang Juli-Agustus, pihaknya mencatat terdapat 13 kasus persekusi terhadap seniman mural. Dari 13 kasus itu, 11 di antaranya merupakan penghapusan mural di berbagai daerah, 1 persekusi pembuat konten mural di Tangerang, dan 1 tindakan perburuan pelaku dokumentasi mural.
"Berujung korban didatangi oleh pihak kepolisian," kata Fatia.
Selain itu, KontraS juga mencatat 13 kasus penangkapan yang dilakukan secara sewenang-wenang. Dari 13 kasus itu, 8 di antaranya berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), 2 penangkapan isu kinerja institusi, 1 isu soal Papua, 1 isu soal kritik isntitusi, dan 3 isu mengenai kinerja pejabat.
"Kasus terkini terjadi pada beberapa mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang membentangkan poster berisikan kritik kepada Presiden Joko Widodo saat Presiden berada di Solo," jelas Fatia.
Menurut Fatia, rentetan peristiwa tindakan pembatasan itu menunjukkan bahwa negara tidak memberikan ruang ekspresi kritik terhadap masyarakat.
Deret tindakan upaya pembungkaman itu, kata Fatia, menunjukkan adanya eskalasi pembatasan kebebasan berekspresi yang terjadi baik di dunia nyata maupun digital terus meningkat.
Fatia menilai fenomena ini bertolak belakang dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mempersilakan masyarakat untuk melayangkan kritik terhadap pemerintah. Sementara, di sisi lain, pemerintah tidak menjamin ruang dan bentuk ekspresi kritik oleh masyarakat.
Pada Februari 2021, Presiden Joko Widodo sempat meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah.
KontraS mendesak agar Presiden Jokowi menjamin semua bentuk ruang dan ekspresi warganya. Jokowi juga diminta agar memberikan arahan yang tegas terhadap aparat negara.
"Untuk tidak mudah membungkam segala bentuk ekspresi warga negara," tutur Fatia.
Selain itu, KontraS juga meminta agar Kapolri menginstruksikan kepada bawahannya agar tidak bertindak secara sewenang-wenang dalam merespon kebebasan berekspresi masyarakat.
"Pendekatan keamanan, seperti penangkapan sewenang-wenang, kritik berujung UU ITE, pembungkaman, dan lain-lain justru akan semakin mencederai upaya penyampaian kritik yang dilakukan oleh masyarakat yang dapat mengakibatkan timbulnya ketidakpercayaan pada pemerintahan," tegas Fatia.
Lihat Juga : |