Pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Selatan dinilai sebagai usaha Pusat menunjukkan bahwa tak semua Bumi Cendrawasih dikontrol Jayapura. Kebijakan ini pun dianggap hanya melayani elite.
"Mencoba menunjukkan bahwa semua wilayah tidak bisa diatur oleh Jayapura, oleh Gubernur Lukas Enembe. Caranya memekarkan Papua Selatan yang merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah," kata Direktur eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (14/9).
Seperti diketahui, Lukas beberapa kali berbeda arah dengan pemerintah pusat. Misalnya, saat hendak menerapkan lockdown di Papua pada 1 Agustus guna menekan penularan Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kala itu, gagasan Lukas dimentahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jauh lebih efektif.
Contoh lainnya saat pembahasan revisi Otsus Papua. Hingga undang-undang itu sah, Lukas berpendapat Otsus belum sesuai keinginan rakyat Papua.
Ada pula soal pergantian posisi Pelaksana Harian Gubernur Papua, yang dilakukan saat Enembe sakit, yang berujung pencopotan Dance Yulian Flassy dari posisi Sekretaris Daerah.
Yan menyampaikan aroma politis juga terendus dari tujuan pemekaran yang tidak jelas. Ia menganggap alasan pemangkasan birokrasi dan percepatan pembangunan daerah selatan Papua hanya dalih pemerintah pusat.
"Kita berkaca dengan Papua dan Papua Barat saja. Papua Barat, kalau [pemekaran] memperbaiki birokrasi, apa yang ditingkatkan? Kapasitas seperti apa? Pelayanan macam apa yang dikasih? Sampai hari ini masyarakat masih selalu kesulitan," cetusnya.
Dihubungi terpisah, Koordinator KontraS Papua Sam Awom berpendapat pemekaran Provinsi Papua hanya melayani aspirasi elite Papua. Menurutnya, pemekaran itu ramai disuarakan oleh empat bupati di selatan Papua saat pemerintah pusat merevisi UU Otsus Papua.
"Ketika rakyat Papua meminta evaluasi menyeluruh saat otonomi khusus, itu tidak digubris pemerintah pusat. Kemudian, [para kepala daerah] memakai dalil mempercepat pembangunan," ucap dia, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (14/9).
Sam menyampaikan warga Papua tidak membutuhkan pemekaran wilayah, hanya membutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan otonomi khusus jilid I.